Penyintas mengatakan bahwa hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Investigasi diketahuinya karena ia sendiri yang datang dan bertanya. “Sempat disebutkan kalau aku mendapat layanan konseling, tapi bagaimana prosedurnya dan aku harus ke mana, aku tidak tahu. Aku juga tidak tahu apakah HS sudah menjalani sanksinya atau belum,” kata Agni.

Kasus kekerasan seksual yang dialami Agni bukanlah satu-satunya perkara yang terjadi di ruang lingkup kampus. Dalam berita yang berjudul “Malang Melintang Penanganan Pelecehan Seksual di Kampus” (Majalah Balairung Edisi 54/TH. XXXIII/2018) telah disebutkan bahwa pelecehan seksual dapat terjadi di banyak lingkup kegiatan mahasiswa.

Kasus Agni, dan kasus-kasus lain di lingkungan kampus yang telah bermunculan di media sosial maupun portal berita lain ibarat puncak gunung es. Bahkan, atas peristiwa yang secara resmi telah dilaporkan seperti kasus Agni pun penyintas belum mendapatkan perlakuan yang mampu mengembalikan rasa amannya.

“Aku ingin mengusahakan apa yang bisa kuusahakan, dalam hal ini mendesak kampus untuk menanggapi kekerasan seksual dengan serius dan berpihak kepada penyintas,” jelas Agni. **

Penulis: Citra Maudy/Penyunting: Thovan Sugandi

Sumber : www.balairungpress.com/…/nalar-pincang-ugm-atas-kasus-perkosa