Konsumsi BBM di Maluku Melebihi Kuota, Mercy Barends : Harus Ada Panduan dari BPH Migas

BERITABETA.COM, Ambon - Anggota DPR-RI Mercy Chriesty Barends mengungkapkan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku sudah melebihi batas kuota yang ditetapkan.
“Dari laporan yang saya dapat dari pihak Pertamina kuota BBM kita di Maluku aman-aman saja, namun terdapat 9 kabupaten yang konsumsi BBM-nya sudah melebihi proyeksi kuota yang ditetapkan,” ungkap Mercy kepada beritabeta.com di Ambon, Selasa (26/10/2021).
Mercy menjelaskan, terdapat dua kabupaten di Maluku yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Seram Bagian Barat (SBB) yang dilaporkan memiliki konsumsi BBM sudah melebihi kuota yang ditetapkan.
“Artinya konsumsi BBM di dua kabupaten ini bertumpuh hingga 200 persen,” jelasanya.
Menyikapi hal ini, Mercy yang juga Anggota Komisi VII ini mengatakan, dirinya akan meminta Badan Pengatur Hulu (BPH) Migas untuk menyosialisasikan tata cara penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada pemerintah daerah sebelum menetapkannya.
"Ini penting. Saya akan minta BPH Migas untuk menyusun panduan perhitungan kuota BBM bersubsidi dan akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebelum menetapkan kuota tahunan masing-masing daerah," tandas Mercy Barends.
Faktanya, kata Mercy, dalam rapat bersama pihak Pertamina terungkap sudah banyak cara yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dengan menyurat ke kabupaten/kota agar dapat mengajukan kebutuhan kuota BBM ini, tapi jarang sekali dibalas oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Ini terjadi karena memang kabupaten/kota tidak tahu tata cara menghitung kuota BBM. Sebab, tidak untuk kuota BBM ini tidak bisa dilakukan secara regular saja,” pungkasnya.
Mercy menyatakan, akan membawa masalah tersebut untuk dibahas diputuskan di Komisi VII, karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat terutama ekonomi menengah kebawah.
"Jadi sebaiknya BPH Migas sebelum menetapkan kuota BBM subsidi tahunan, dapat menyampaikan panduannya kepada pemerintah daerah, sehingga mereka dapat mengitung dan mengusulkan kenaikannya," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPH Migas total kuota minyak tanah bersubsidi di Maluku tahun 2021 sebanyak 106.011 kiloliter (kl). Kuota terbanyak yakni Maluku Tengah sebanyak 32.142 kl dan Kota Ambon 30.844 kl.
Kabupaten Buru (5.590 kl), Buru Selatan (1.587 kl), Kepulauan Aru (5.773 kl), Kepulauan Tanimbar (6.914 kl), Maluku Barat Daya (2.390), Maluku Tenggara (5.555), Seram Bagian Barat (5.232 kl), Seram Bagian Timur (4.954) dan Kota Tual (5.030 kl).
Sedangkan kuota premium tahun 2021 sebanyak (82.908 kl), di mana terbanyak untuk kota Ambon (32.015 kl), Maluku Tengah (17.041 kl), Kepulauan Aru (10.609), Seram Bagian Timur (6.312 kl).
Sedangkan Kabupaten Buru sebanyak (2.342 kl0, Buru Selatan (4.437 kl), Kepulauan Tanimbar (2.346 kl), Maluku Barat Daya (1.547 kl), Maluku Tenggara (2.499 kl), Seram Bagian Barat (1.797 kl), Kota Tual (1.963 kl).
SPBU Nelayan
Selain masalah kuota BBM di Maluku, Mercy Barends juga menjelasakan terkait Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Maluku yang masih minim.
Ia menyebutkan, dari hasil rapat bersama Region Manager Retail Sales PT Pertamina (Persero) Papua-Maluku, Awan Raharjo, terungkap hingga akhir tahun 2021 ini di Maluku baru ada sebanyak lima SPBU Nelayan.
“Ini yang kami bahas dan menjadi bahan diskusi kami. Karena begitu banyak masyarakat kita yang berprofesi nelayan namun jumlah SPBU Nelayan baru lima unit,” ungkapnya.
Dari pembahasan yang dilakukan, terungkap hal ini karena soal modal untuk membuka SPBU Nelayan ini, karena memang butuh modal untuk mengcover stok BBM dalam jumlah 20 -30 ton.
Sementara, tambah Mercy, nelayan di Maluku rata-rata adalah nelayan kecil, dan koperasi nelayan yang dari sisi permodalan tentu belum kuat untuk membuka usaha SPBU ini.
“Jadi memang kita tetap mencari solusi agar kedepan di Maluku SPBU Nelayan ini titiknya terus bertambah,” tandasnya (*)
Editor : Redaksi