BERITABETA.COM, Ambon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya membongkar dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemeirntah Kota (Pemkot) Ambon.

Sejumlah pejabat atau pihak terkait dengan kasus ini satu per satu mulai diperiksa oleh penyidik KPK, Jumat, (25/06/2021), di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Pejabat Pemkot Ambon yang diperiksa hari ini diantaranya; bekas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan atau DLHP Kota Ambon, Lucia Izaak, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon, Marthen Kailuhu. Mereka diperiksa beberapa jam.

Meski begitu, pemeriksaan ini masih dirahasiakan oleh lembaga superbodi. Alasan KPK karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kadis Koperasi dan UMKM Kota Ambon Marthen Kailuhu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengakui adanya permintaan keterangan terhadap beberapa orang pihak terkait di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Betul tadi (hari ini) ada pemeriksaan,” kata Ali Fiktri saat di konfirmasi beritabeta.com melalui Whatsapp, Jumat (25/06/2021).

Ali Fikri mengaku kegiatan penyelidikan oleh tim KPK di Kota Ambon diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait.

Pemeriksaan ini terkait kasus apa? ditanya demikian, Ali Fikri belum mau menjelaskannya lebih jauh.

“Karena saat ini masih proses penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” kata dia.

Menurutnya, perkembangan penyelidikan kasus ini masih berlanjut. “Nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” kata Ali Fikri.