BERITABETA.COM, Ambon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berupaya membongkar dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemeirntah Kota (Pemkot) Ambon.

Sejumlah pejabat atau pihak terkait dengan kasus ini satu per satu mulai diperiksa oleh penyidik KPK, Jumat, (25/06/2021), di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Pejabat Pemkot Ambon yang diperiksa hari ini diantaranya; bekas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan atau DLHP Kota Ambon, Lucia Izaak, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon, Marthen Kailuhu. Mereka diperiksa beberapa jam.

Meski begitu, pemeriksaan ini masih dirahasiakan oleh lembaga superbodi. Alasan KPK karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kadis Koperasi dan UMKM Kota Ambon Marthen Kailuhu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengakui adanya permintaan keterangan terhadap beberapa orang pihak terkait di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Betul tadi (hari ini) ada pemeriksaan,” kata Ali Fiktri saat di konfirmasi beritabeta.com melalui Whatsapp, Jumat (25/06/2021).

Ali Fikri mengaku kegiatan penyelidikan oleh tim KPK di Kota Ambon diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait.

Pemeriksaan ini terkait kasus apa? ditanya demikian, Ali Fikri belum mau menjelaskannya lebih jauh.

“Karena saat ini masih proses penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” kata dia.

Menurutnya, perkembangan penyelidikan kasus ini masih berlanjut. “Nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” kata Ali Fikri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun beritabeta.com, pemeriksaan terhadap para pejabat Pemkot Ambon itu dilakukan tim KPK dengan menggunakan ruangan pada kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Maluku di Waihaong Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Informasi beredar, pejabat Pemkot Ambon yang diperiksa oleh KPK hari ini terkait dengan temuan PPATK seputar transferan dana yang diduga masuk ke anak Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Usai diperiksa, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan atau DLHP Kota Ambon, Lucia Izaak, langsung keluar dari kantor BPKP Perwakilan Maluku tak berkomentar soal agenda pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap dirinya.

"No.No," ujar Lucia sambil berlalu meninggalkan awak media dan kantor BPKP Maluku.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon, Marthen Kailuhu santai menjawab wartawan. Dia mengakui telah diperiksa KPK.

"Pemeriksaan dilakukan KPK,” ucap Marthen Kailuhu kepada wartawan, namun tidak menjelaskan pemeriksaan ini terkait kasus apa.

Apakah pemeirksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi? Ditanya begitu, Marthen Kailuhu merhasiakannya dan menyebut dia ditanya soal tugas kedinasan.  "Saya tidak tahu. Kita punya tugas-tugas di dinas,"tutur dia,

Marthen mengaku saat diperiksa dirinya juga membawa rekening koran, sesuai permintaan dari tim KPK. “Sesuai permintaan mereka saya bawa rekening koran," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy juga tampak keluar dari kantor BPKP Maluku. namun Kadis Kesehatan Kota Ambon ini menyebut dirinya tidak diperiksa oleh KPK.

"Saya tidak diperiksa KPK. Saya datang kesini (kantor BPKP Maluku) untuk berkoordinasi dengan pak Andre tentang kegiatan-kegiatan dinas kami,"ucap drg. Wendy Pelupessy kepada wartawan. (BB-RED)