BERITABETA.COM, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah melampaui target dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Penjabat (Pj) Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan Temu Usaha Membangun Kota Ambon, di Hotel Grand Avira, Senin (16/10/23) membeberkan, hingga kini Pemkot Ambon sudah menyerahkan sebanyak 1.373 NIB kepada pelaku UMKM di kota yang dipimpinnya itu.

"Dari 1000 NIB gratis yang dicanangkan Pemkot maka kita telah lampaui target, karena telah diserahkan sebanyak 1.373 NIB kepada pelaku UMKM di Kota Ambon. Jumlah itu sudah cukup besar, belum lagi yang diserahkan oleh Dinas Perindag, maupun DPM-PTSP Provinsi," beber Bodewin M. Wattimena.

Wattimena menjelaskan, penerbitan NIB gratis menjadi satu upaya Pemkot memfasilitasi di tahap perizinan UMKM, atau saat pelaku usaha memulai usahanya.

Dia berujar, dari hasil evaluasi, UMKM menjadi salah satu bidang usaha yang mampu eksis dalam tantangan ekonomi global.

"Pemkot selalu memberikan ruang yang cukup bagi pengembangan UMKM, mulai dari izin usaha hingga tahapan selanjutnya," ujarnya.

Ia mengtakan, selain pemberian izin, UMKM di Kota Ambon juga diberikan pendampingan dalam bentuk edukasi dan pelatihan, serta bimbingan teknis dari Dinas Koperasi serta Dinas Perindag, maupun OPD terkait lainnya.

"Kami juga fasilitasi tahapan proses sertifikasi halal dari Kementerian Agama, serta pendaftaran di Balai POM yang dilakukan secara terintegrasi melalui kegiatan Expo yang dilakukan," katanya.

Bodewin mengemukakan, pada tahap produksi, Pemkot Ambon telah menggandeng stakholder dalam pemberian modal usaha. Salah satunya, lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan PT. Pegadaian melalui Desa/Negeri dan Kelurahan.

"Sedangkan di tahap pemasaran, Pemkot sudah bekerjasama dengan gerai modern, dimana Produk yang telah memenuhi syarat dapat memasukan produknya di gerai-gerai tersebut, serta dukungan melalui platform digital," ucapnya. (*)

Editor : Febby Sahupala