Lantik Penjabat Bupati KKT, Ini Pesan Gubernur Maluku
BERITABETA.COM, Ambon - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Ruben Moriolkosu.
Ruben yang juga Sekretaris Daerah KKT ini, resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati hingga satu tahun kedepan, Mei 2024 mendatang.
Selian melantik Ruben, Gubernur Maluku juga menyerahkan SK kepada Penjabat Bupati Buru, Penjabat Bupati SBB dan Penjabat Wali Kota Ambon.
Pelantikan yang dipusatkan di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (29/5/23) ini, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-1204 tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Kemudian Penyerahan SK Pj Bupati SBB Nomor 100.2.1.3-1224, SK Pj. Bupati Buru Nomor 100.2.1.3-1203, SK Pj Bupati Ambon Nomor 100.2.1.3-1202.
Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan agenda penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan saat ini adalah kelanjutan dari kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka menghadirkan Pilkada serentak tahun 2024.
“Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 9 dan 11 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota,” tandasnya.
Gubernur juga mengingatkan, tahun 2024 adalah tahun politik terbesar bagi bangsa Indonesia. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Pilpres dan Pilkada serentak.
“Saya berharap tugas sodara-sodara sebagaiman disebutkan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut, termasuk dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara dilingkungan Pemda masing-masing,"ujar Gubernur.