Dalam kedudukan sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur meminta kepada para penjabat Bupati dan Wali Kota, untuk melaksanakan sungguh-sungguh tugas yang diemban.

“Saya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara-saudara berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang wajib disampaikan paling sedikit 3 bulan sekali,” bebernya.

Kepada Penjabat Bupati KKT, Gubernur Maluku meminta agar segera melakukan koordinasi dengan Forkompinda, DPRD, instansi vertikal, TNI Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.

Kemudian untuk para penjabat bupati yang diperpanjang masa jabatannya, juga diminta untuk lebih fokus, memperbaiki capaian kinerja daerah serta melanjutkan target-target Pembangunan yang telah dilakukan seluruhnya.

"Saya pastikan bahwa 8 arahan Presiden tentang pengendalian inflasi. Penurunan stunting, menurunkan Angka kemiskinan ekstrem, menggunakan investasi belanja APBD bagi produk dalam negeri serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024 harus mendapat prioritas kerja saudara-saudara di daerah,"jelasnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala