Mercy : Maksimalkan Elektrifikasi di Maluku, Moratorium KSO Harus Dilakukan
BERITABETA.COM, Ambon – Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Chirty Barends menungkapkan, program Kerjasama Operasi (KSO) antara PT. PLN (Persero) dengan Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan elektrifikasi, termasuk di Maluku, sudah harus dihentikan atau dilakukan moratorium.
KSO ini dinilai tidak maksimal, karena terbatasnya APBD yang dimiliki pemerintah daerah, sehingga kewajiban menyiapkan mesin pembangkit (genset) juga tidak berjalan, menyusul dana dari pusat juga terbatas.
“Saya telah melakukan evaluasi terkait hal ini, dan Komisi VII DPR menilai KSO ini tidak bisa berjalan maksimal. Keran kewajiban pemerintah pusat melalui PLN untuk menyiapkan seluruh instalasi jaringan lintas pulau, tidak sebanding dengan kesiapan pengadaan mesin pembangit berupa genset oleh daerah,“ ungkap Mercy dalam acara Reses Masa Sidang II, DPR RI Tahun 2019-2020 dan Jaring Aspirasi Masyarakat dan Doa Bersama yang digelarnya di Baileo Oikumene, Ambon, Sabtu (7/03/2020).
Menurut vokalis PDI-P Maluku ini, APBD yang dimiliki daerah sangat terbatas. Untuk mengurus kebutuhan masyarakat sehari-hari saja berat apalagi sampai harus membeli mesin yang harganya sangat mahal itu.
Untuk itu, pihaknya telah memberikan pertimbangan kritis kepada Pemerintah Pusat lewat Kementerian ESDM dalam Rapat Komisi VII, agar segera meninjau seluruh bentuk KSO, bahkan bila perlu dimoratorium atau dihentikan sementara waktu dan seluruh kegiatan didanai langsung oleh Pemerintah Pusat.
Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi saat ini Menteri ESDM terakhir sebelum turun telah mengeluarkan sebuah Keputusan Menteri ESDM untuk tidak lagi membeli genset dalam kerangka mengurangi penggunaan PLTD dengan sumber energi BBM (posil) dan memperkuat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
“Tetapi dalam situasi menjawab kebutuhan listrik hari ini, masyarakat yang ada di wilayah perbatasan dan pulau-pulau, mereka tidak mau tahu. Hari ini Negara harus hadir menyediakan listrik. Jadi yang bisa kita lakukan adalah mendesak Menteri ESDM untuk segera mencabut Keputusan Menteri (Kepmen) tersebut karena sangat diskriminatif,” tandas Mercy menjawab aspirasi dari komponen masyarakat Maluku yang disampaikan perwakilan jurnalis Maluku.
Anggota Komosi VII DPR RI menjelaskan, wilayah-wilayah lain yang berbasis kontinental/daratan hari ini sudah tidak lagi mengalami masalah yang berat terkait elektrifikasi ini. Semuanya beres, mesin dengan seluruh sumber energi teah siap. Namun, yang terjadi di wilayah-wilayah di Timur, ketika mau memulai dengan PLTD kemudian ini dimoratoriumkan. Ini kan sangat tidak fair.
“Buat saya hari ini mau sumber energi dari mana, hari ini selamatkan dulu masalah energi yang ada di pulau-pulau. Nanti secara bertahap baru kita lakukan alih sumber energi dari fosil ke bahan bakar energi baru terbarukan,” tegasnya.
Untuk itu, tambah Mercy, masalah ini sementara telah diupayakan. Jika permintaan soal moratorium KSO ini dapat dipenuhi, maka kedepan bisa menjawab masalah PLTD yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru, Kecamatan Kilmuri di Kabupaten SBT, Kecamatan Yaru dan Wuarlabobar di KKT, dan sekitarnya dan sejumlah PLTD yang sementara ditunggu mesinnya di MBD.
Soal PLTU Waai
Sementara terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Mercy menjelaskan, proyek ini sudah cukup lama dan sudah harus selesai pada tahun 2015/2016, tetapi ternyata menjadi proyek mangkrak karena dananya sudah cair 100 persen tetapi proyeknya tidak kunjung tuntas.
Mercy menjelaskan, kontraktor dalam bentuk konsorsium sudah dalam proses hukum dan sudah dijatuhi hukuman. “Terhadap situasi ini kita berharap antara Kementerian ESDM, PT. PLN dan Kementerian BUMN harus duduk bersama dan meninjau kembali keberadaan proyek tersebut,” urainya.
Persoalannya, lanjut Mercy, proyek itu dijaankan di masa Menteri ESDM sebelumnya, sehingga Menteri ESDM saat ini harus mengecek seluruh risalah memori masa kerja menteri sebelumnya.
“Jadi mereka harus menghitung ulang berapa lagi dananya, mulai kerja dari tahap mana dan ini bukan kerja yang mudah,” tandasnya (BB-DIO)