Sekretaris Komisi C DPRD SBT, Fadli Salim Elbetan mengungkapkan, LKPJ sudah dibahas sekitar dua bulan lalu, salah satu poin yang paling penting adalah soal pembayaran insentif Nakes non ASN yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Saya kira LKPJ sudah kita bahas dua bulan yang lalu dan poin yang penting bagi saya adalah soal pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan non ASN yang sempat menjadi viral beberapa waktu yang lalu," ungkap Fadli Salim Elbetan dalam atensinya pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati SBT tahun anggaran 2023 yang digelar di ruang paripurna DPRD SBT pada 31 Juli lalu 2024 lalu.

Elbetan membeberkan, Konisi C telah merekomendasikan kepada Dinkes untuk pembayaran tunjangan insentif Nakes non ASN yang terdapat di setiap Puskesmas se-kabupaten SBT agar segera diselesaikan oleh Dinkes demi terwujudnya pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Itu juga kita tungkan dalam poin-poin rekomendasi, tapi kemudian juru bicara tadi tidak mengungkapkan dalam rapat paripurna ini," bebernya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi