"Tadi sekira pukul 13.20 WIT Tim Puslabfor in telah melakukan olah TKP kebakaran di Mardika. Tim didampingi oleh pak Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau ease, serta pak Penjabat Walikota Ambon,"terang Ipda Moyo Utomo kepada wartawan di Ambon.

Ia menjelaskan, tim melakukan olah TKP di titik awal api. Kemudian mengambil sempel DNA dari korban yang meninggal dunia. Tim Puslabfor juga meminta keterangan dari 6 orang saksi.

Moyo menyebut nama enam orang saksi tersebut yaitu; Salim, Baim, Risman, Halija, Hasana dan Nani.

“Penyelidikan di TKP berakhir sekira pukul 16.00 WIT. Hasil olah TKP itu masih menunggu untuk dievaluasi,"imbuhnya.

Disela-sela mendamping tim Puslabfor, Kapolresta Pulau Ambon dan Penjabat Walikota Ambon juga menyambangi posko pengungsi.

"Direncanakan akan diadakan penambahan satu tenda untuk para pengungsi, dan satub tenda untuk logistik,"tutur Molyo.

Turut hadir dan menyaksikan olah TKP yang dilakukan Tim Puslabfor yaitu; Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP Mido J. Manik, Kapolek Sirimau AKP Sally Lewerisaa, KBO Reskrim Polresta Ambon Ipda Zainal, Tim Inafis Polda Maluku, dan Tim Inafis Polresta Pulau Ambon.    (*)

 

Pewarta : Febby Sahupala