Pakar Hukum - Budayawan: Jaksa Agung Waspadai Serangan Balik Koruptor dan Kaki Tangannya
Menurut dia, koruptor yang serakah akan melakukan berbagai cara agar kejahatannya tidak tercium oleh penegak hukum.
Bahkan ketika kejahatan mereka terbongkar, [mereka] akan melakukan perlawanan dengan menghalalkan segala cara.
Meski begitu dia menganjurkan Jaksa Agung Burhanuddin agar tetap tegar, dan semakin kuat dalam menghadapi berbagai ancaman serangan dari para koruptor dan kolaboratornya.
Kidung Tirto menganjurkan kepada Jaksa Agung agar mewaspadai kaki tangan koruptor yang hendak menyusup ke internal Kejaksaan.
“Sehingga saya mendukung langkah Jaksa Agung melakukan bersih-bersih di internal dari infiltrasi koruptor. Langkah ini diperlukan untuk menjaga marwah Adhyaksa dari tangan-tangan kotor oknum tidak berintegritas yang dapat menjadi musuh dalam selimut,” tandasnya.
Dia menilai, serangan terhadap Jaksa Agung ini sama saja dengan menyerang Presiden Joko Widodo. Alasannya, karena Jaksa Agung tengah berupaya melaksanakan perintah Presiden untuk menegakkan supremasi hukum, utamanya memberantas korupsi.
Diketahui, dalam berbagai kesempatan Jaksa Agung Burhanuddin selalu menegaskan kepada seluruh jajarannya agar menjaga integritas, dan menjauhi perbuatan tercela yang berpotensi melawan hukum.
Salah satu agenda utamanya adalah memulihkan marwah Kejaksaan dengan meningkatkan integritas.
"Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silakan mengundurkan diri sebelum saya undurkan," tegas Burhanuddin dalam satu kesempatan.
Belakangan, lanjutnya, kiprah Kejaksaan dalam menangani perkara besar berhasil meningkatkan kepercayaan publik.
Namun di sisi lain, lanjut Burhanuddin, atas capaian tersebut ternyata masih saja terdapat pihak yang tidak senang atau terganggu dengan prestasi yang diraih Kejaksaan,
"Fenomena ini dikenal dengan istilah Corruptors Fight Back. Untuk itu kita [Kejaksaan] harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam aktivitas di sosial media," anjur Jaksa Agung. (*)
Editor: Redaksi