BERITABETA.COM, Namlea - Pemerintah Kabupaten Buru, akhirnya mengeluarkan kebijakan menggratiskan biaya rapid test antigen kepada pelajar, mahasiswa dan santri serta warga miskin di Kabupaten Buru yang akan melakukan perjalanan dari Ibukota Namlea menuju Ambon dan kota lainnya di Indonesia.

Kebijakan ini disampaikan Sekda Kabupaten Buru, M.Ilyas Bin Hamid di Namlea, Kamis (01/07/2021), menyusul banyaknya tuntutan agar pemerintah setempat meniadakan proses tersebut yang selama ini dinilai memberatkan warga.

"Nanti saat 5000 peace alat RDT-Ag ini tiba dalam waktu dekat, maka rapid test antigen sudah dapat dilakukan secara gratis bagi pelajar, santri, mahasiswa dan masyarakat pelku perjalanan kategori warga kurang mampu,"jelas Sekda Kabupaten Buru.

Ia mengatakan, pelaku perjalanan dengan kategori di atas, nantinya dapat melakukan rapid test antigen gratis di RSUD Namlea di Lala.

"Khusus bagi warga kurang mampu wajib dibuktikan dengan Suket dari Kades setempat,"sambung Ilyas.

"Apabila ada pungutan bagi pelaku perjalanan masyarakat yang kurang mampu, mahasiswa, dan pelajar serta santri, silakan datang melapor ke posko Gugus Tugas Covid-19," ujarnya.

Menurutnya, selama ini rapid test gratis hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif virus corona.  Namun Pemerintah Kaputen Buru akan  memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin melakukan aktivitas normal, bahkan untuk keluar daerah khusus bagi mereka dalam golongan kategori seperti disebutkan di atas .

Ilyas menjelaskan, kebijakan wajib rapid test antigen bagi pelaku perjalanan ini bukan maunya Pemkab Buru, melainkan diatur dari pusat. Sedangkan di provinsi yang menentukan adalah Gubernur.

Karena itu, kata dia, selama Gubernur Maluku masih mewajibkan rapid test antigen jurusan Namlea - Ambon dan sebaliknya, maka Pemkab Buru hanya bisa membantu dengan menggratiskan biayanya dari Namlea menuju Ambon dan kota lainnya khusus untuk pelajar, mahasiswa, santri dan warga kurang mampu.