BERITABETA. COM, Ambon – Salah satu program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun dari pinggiran adalah adanya upaya pemenuhan ketahanan energi nasional di wilayah Tertinggal,Terdepan dan Terluar (3T). Masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik yang begitu rumit dan terkendala menjadi bagian terpenting yang didorong.

“Khusus untuk masalah BBM, saya terus dorong untuk wilayah-wilayah 3T ini yakni perlu ditingkatkan implementasi program penyaluran BBM satu harga,”demikian disampaakan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Maluku, Mercy Barends kepada Beritabeta di Ambon, Sabtu (14/09/18).

Dijelaskan Barends, sesuai koordinasi Komisi VII DPR RI dengan Pertamina dan BPH Migas, ditemukan ada lebih dari 140 titik di Indonesia yang perlu dilakukan penyaluran BBM satu harga. Di Maluku terdapat 6 wilayah yang harus terealisasi di tahun 2018 seperti di perbatasan SBB dan Maluku Tengah, kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru, di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya dan di kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Wilayah-wilayah ini masuk kategori wilayah yang rumit sehingga upaya ini bertujuan untuk memotong rantai harga BBM yang berbiaya tinggi. Karena untuk satu harga itu hanya terbatas di penyalur atau SPBU yang ada di pusat ibu kota kabupaten maupun di pusat kecamatan. Nah, pola penyaluran BBM satu harga seperti ini kalau ditaruh di pusat pedalaman maka pasti masyarakat akan terlayani dengan satu harga sementara transportnya ditangani oleh pertamina,”ungkapnya.

Menurut Barends, jika pembukaan penyaluran BBM satu harga terus meningkat di wilayah 3T maka akan berpengaruh pada semakin bertambah banyaknya penyalur enceran, sehingga masyarakat memperoleh BBM sesuai dengan Harga Enceran Tertinggi (HET).

Selain itu, untuk mendorong percepatan penyaluran BBM satu harga, dirinya telah meminta pemerintah daerah agar membuka ruang seluas-luasnya bagi para pelaku usaha dengan cara mempermudah proses perizinan, karena Pemerintah daerah harus memfasilitasi dari sisi regulasi dan rekomendasi.

“Kuncinya ada di Bupati yang memiliki wewenang dalam mengeluarkan rekomendasi. Makanya Pemerintah daerah saat ini tidak perlu melayani masyarakat dengan rantai birokrasi yang begitu lama dan panjang. Kalau dapat itu ada ijin satu pintu, jadi satu hari diurus langsung bisa selesai,” katanya menambahkan.

Mercy Barends berharap pula agar bukan hanya pelaku usaha perorangan yang berminat mendaftarkan diri menjadi agen penyalur melainkan tetapi gabungan pelaku usaha, termasuk bisa dikelolah oleh BUMDes maupun gabungan BUMDes.

“Prinsipnya adalah pemerintah harus mengumumkan seluas-luasnya kesempatan menjadi sub penyalur ini kepada siapa saja, dalam rangka percepatan penerapan BBM 1 harga secara nasional,”pungkasnya. (BB-01)