Pemilu 2024, Ancaman dan Tantangan untuk Parpol Lama – Parpol Baru
BERITABETA.COM, Ambon – Partai politik (parpol) baru bermunculan di tanah air menjelang pemilihan umum (pemilu) tahun 2024. Analisa politik beragam dari pusat hingga daerah.
Kans partai politik lama diprediksi bakal terancam. Sebaliknya tantangan juga akan dihadapai partai baru. Sama-sama punya target yakni memperoleh kekuasaan.
Sebagian basis parpol lama ‘didiagnosa’ sudah dan akan hijrah ke parpol baru. Namun tergantung program kerja parpol baru dan figure yang diusung harus potensial.
Seperti apa ancaman yang akan dihadapi parpol lama, sebaliknya apa tantangan serius yang akan dihdapai parpol baru menjemput Pemilu 2024?
Akademisi berpendapat terkait hadirnya sejumlah parpol baru di tanah air tentu memiliki pengaruh terhadap eksistensi parpol lama.
“Partai baru yang ada saat ini perlu kerja keras. Konsolidasi sampai ke level akar rumput,” ujar Akademisi Ilmu Politik Universitas Darussalam Ambon, Ali Roho Talaohu S.IP,M.I.Pol, saat dimintai pendapatnya oleh beritabeta.com di Ambon, Minggu (08/08/2021).
Dalilnya, secara administrasi sekalipun parpol baru sudah memenuhi syarat sebagai (parpol), akan tetapi mempunyai tantangan yang kompleks di tengah pemilih Indonesia yang mengambang.
Disisi lain menurut Ali, untuk partai baru yang berideologi Islam harus bekerja keras dengan parpol lama yang juga berazaskan agama.
Alasannya, karena basisnya sama. Tergantung usungan program kerja dan tokoh kunci yang bisa menjadi magnet untuk partai.
Namun yang digaris bawahinya adalah jika partai lama tidak menjawab kebutuhan masyarakat, secara otomatis konsekwensi yang diterima adalah kehilangan kepercayaan dari masyarakat (basis pemilih).
Ali menyarankan parpol baru harus mampu membaca kegelisahan masyarakat itu. Jika hal tersebut dilakukan maka akan lahir trust (kepercayaan) yang bisa menjadi modal elektoral untuk bersaing dengan partai lama yang sama-sama berazaskan agama.
“Hanya memang tantangan saat ini edukasi masyarakat agar melek politik. Tentu ini menjadi pekerjaan besar yang harus digalakkan oleh parpol baru dengan rutin memberikan pendidikan politik bagi msayarakat. Sehingga pragmatisme bisa sedikit berkurang,” ungkapnya.
Khusus Partai Ummat yang didriver Amin Rais dan Partai Masyumi Baru di bawah komando Ahmad Yani, sejauhmana pengaruh dua tokoh ini terhadap PAN dan PPP serta parpol lain yang berazaskan agama?
Ali menilai, sosok Amin Rais punya nama besar. Dimana sebagian pengurus partai Ummat adalah kader militan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengikuti jejak Amin Rais dan kini bergabung di partai Ummat.
“Ada pengaruh pasti. Tetapi itu harus dibuktikan dengan kerja lapangan yang bisa menjawab persoalan warga,” timpal dia.
Kalau sosok Ahmad Yani selaku pimpinan Partai Masyumi Reborn, menurut Ali, figure Ahmad Yani posisinya bukan tokoh kunci seperti Amin Rais.
“Beliau (Ahmad Yani) memiliki pengaruh tidak begitu signifikan di intenal PPP, namun tetap menjadi pelemahan. Sehingga PPP harus melakukan langkah-langkah strategis untuk menjawab tantangan eksternal,” kata Ali.
Berarti kompetisi Pemilu 2024 mendatang berlangsung sengit? “Pasti! namun rekrutmen calon potensial di internal parpol juga merupakan strategi jitu. Apalagi bagi parpol baru. Karena pemilihan legislative itu sebenarnya calon potensial berdampak elektoral terhadap suara partai,” tuturnya
Untuk mewujudkan political will di pusat hingga daerah, Ali berharap parpol lama dan baru harus mengedukasi masyarakat sebagai pemilih agar rasional.
“Kemudian parpol harus menghadirkan calon-calon potensial sehingga rakyat punya alternatif memilih calon wakil yang berkualitas,” pungkas Alumni Magister Universitas Padjajaran Bandung ini.
Adapun parpol baru yang lahir menjelang Pemilu 2024 yaitu; Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Masyumi Reborn, Partai Ummat, Partai Usaha Kecil Menengah (UKM), Partai Indonesia Terang (PIT), Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Partai Hijau Indonesia, dan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima.
Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945, Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS), Partai Indonesia Damai (PID).
Partai Nusantara, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), dan Partai Swara Rakyat Indonesia atau Parsindo,
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, parpol baru yang bisa ikut pemilu harus punya kepengurusan di seluruh provinsi.
Dengan persentase 75 persen untuk kabupaten dan kota serta 50 persen untuk kepengurusan di tingkatan kecamatan.
Berikut ini parpol peserta Pemilu 2019; PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Nasdem, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP.
Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Demokrat, PBB, PKPI.
Partai politik lokal Aceh; Partai Aceh (PA), Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Daerah Aceh (PDA), dan Partai Nanggroe Aceh atau PNA. (BB-SSL)