Pengawasan Anggaran, Komisi IV DPRD Maluku Rapat Bersama Disdikbud -UPTD
BERITABETA.COM, Ambon - Komisi IV DPRD Maluku menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku (Disdikbud) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), membahas realisasi APBD/APBN Tahun Anggaran 2020 pada 11 Kabupaten dan Kota se-Maluku. Pertemuan ini berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Karang Panjang Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jumat (26/02/21).
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Attapary menjelaskan, agenda (komisi IV) saat ini hanya untuk persiapan pengawasan anggaran terhadap 11 Kabupaten/Kota di Maluku. Pengawasan tersebut meliputi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Kita harus punya pegangan data terkait realisasi APBD dan APBN terutama DAK tahun 2020. Rapat ini tujuannya untuk kita koordinasi dan rekonsiliasi kembali data-data yang sudah (direalisasi),” kata Samson kepada wartawan usai rapat di gedung DPRD Maluku, Jumat (26/02/2021).
Karena dari hasil koordinasi dan rekonsiliasi terkait data dimaksud, selanjutnya akan dimasukkan ke internal komisi.
“Karena tidak mungkin seluruh objek kegiatan (proyek) kita akan kunjungi. Misalnya 11 kabupaten kota, Dinas Pendidikan mana yang prioritas di kabupaten/kota mana, dan bila kabupaten itu ada banyak sekolah, kita akan on the spot di mana duluan. Itu nanti kita tentukan lagi dalam rapat internal,” ujarnya.
Samson mengatakan, dalam rapat ini komisi IV hanya meminta gambaran umum berkaitan dengan realisasi APBD dan APBN tahun 2020. Selain itu, juga disisipkan soal minimnya sumber daya manusia (SDM), yang terjadi di beberapa sekolah sehingga di sarankan untuk di-suplay tenaga UPTD pada sekolah-sekolah dimaksud.
Selain itu di sisipkan juga agenda berkaitan dengan Organisasi Perangkat Daerah di Bidang Pendidikan lantaran ada keluhan dari UPTD tentang kekurangan sumber daya manusia.
“Sebab, kemarin dari UPTD menyampaikan ada kekurangan sumber daya manusia untuk mengajar (tenaga pengajar). Mereka meminta kalau bisa para pegawai dari dinas yang mungkin tidak terlalu dibutuhkan agar dapat di pindahkan ke UPTD, supaya bisa menunjang kinerja dari UPTD untuk lebih baik lagi," tambah Samson.
"Komisi mengkonfirmasi soal realisasi dari APBD, dan kita minta data-datanya. sebab data itu merupakan basis untuk dilakukan pengawasan kedepan," tuturnya.
Terkait pengawasan awal, kata Samson, akan dilakukan pada dua kabupaten. “Sesuai dengan keputusan dan kebijakan pimpinan, pengawasan tahap awal ITU akan kita lakukan di kabupaten Buru Selatan dan Buru,” pungkasnya. (BB-PP)