BERITABETA.COM, Tual –Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018, tidak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tual cepat puas.

Kembali Pemkot Tual di bawah pimpinan Walikota Adam Rahayaan, S.Ag dan Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SH menunjukan prestasi barunya sebagai daerah kota/kabupaten pertama di Maluku yang lebih awal merampungkan APBD tahun  2020 untuk dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Mantan Ketua DPRD Kota Tual, Taufik Hamud kepada wartawan, Rabu (6/11/2019) membenarkan apa yang telah dicapai Pemkot Tual itu. Anggota DPRD Kota Tual periode 2019 – 2024 ini mengaku Kota Tual adalah kota pertama dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang memasukan APBD 2020 tepat waktu untuk dievaluasi oleh Gubernur Maluku

Menurut Hamud, pembahasan dan penetapan APBD Kota Tual tahun 2020 berjalan sukses dan lancar bersama anggota DPRD Kota Tual periode 2014 – 2019 lalu.

“Ini semua karena  Pemkot Tual mampu menjalin  kerjasama yang baik DPRD Kota Tual,” tandasnya.

Dikatakan, pekerjaan rumah yang akan diselesaikan bersama pimpinan dan  anggota DPRD Kota Tual periode 2019 – 2024 adalah merumuskan  empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) tentang raschap (pemerintahan adat), Ohoi atau Finua di Kota Tual.

Ada juga Ranperda  pemilihan dan pengangkatan, Ohoi atau Finua di Kota Tual dan Badan Saniri Ohoi (BSO) yang sementara menunggu keputusan Gubernur Maluku untuk segera ditetapkan sebagai Perda.

“Dan hal yang menggembirakan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tual pada APBD 2020 mengalami kenaikan sebesar lima persen,”katanya. (BB-TN)