PKS Jadi Parpol Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Maluku

Selain itu KPU akan melakukan pemeriksaan terhadap formulir B pengajuan partai politik, dokumen B baka calon yang dilampirkan dengan rekomendasi DPP PKS termasuk .
“Untuk pendaftaran ini kita hanya melihat apakah berkas yang diminta itu ada atau tidak, soal sah atau tidak dokumen itu nanti saat verifikasi administrasi yang dilakukan tanggal 15 Mei hingga 9 Juni,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengatakan hari ini resmi DPP PKS Provinsi Maluku telah mendaftarkan calon anggota DPRD provinsi Maluku untuk Pemilu tahun 2024 ke KPU Provinsi Maluku.
"Alhamdulillah kami dari DPW lengkap pada 7 Dapil dengan jumlah calegnya 45 orang yakni keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen dan juga kurang lebih 14 persen calon millenial,"katanya.
Asis mengungkapkan DPW PKS Maluku sangat senang dan bahagia, karena bisa mendaftar sebagai pendaftar pertama tepat di tanggal 8 Mei 2023. Tanggal yang merupakan sangat sakral bagi PKS, karena bernomor urut 8.
"Sesuai dengan instruksi dari DPP, Alhamdulillah hari ini kami juga di beberapa kabupaten/kota telah mendaftar di KPU pada Senin (8/5/23), pukul 14.14 Waktu Indonesia Timur. Semua berkas sudah diperiksa tadi oleh KPU dan Alhamdulillah pendaftaran kami telah diterima dan seluruh dokumen kami juga telah diterima oleh KPU,"ungkapnya.
Asis menambahkan mudah-mudahan dengan telah melewati tahap awal proses pendaftaran BCAD. Seluruh calon anggota legislatif PKS Provinsi Maluku dari dapil 1 sampai dapil 7 sudah mulai siap untuk turun menyapa masyarakat.
"Seluruh calon anggota legislatif sudah siap untuk turun membela masyarakat dan memastikan bahwa PKS mendapat hati di tengah-tengah masyarakat. Target kita menang Pemilu 2024 nanti,"tutupnya (*)
Pewarta : Febby Sahupala