BERITABETA.COM, Ambon - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan bakal calon (Balon) anggota DPRD Maluku pada Pemilu 2024 mendatang.

Tahapan pendaftaran Balon anggota DPD RI dan DPRD Maluku saat ini, Senin (8/5/2023), sudah memasuki hari ke delapan sejak dibuka pada 1 Mei 2023 lalu.

Berdasarkan pantauan, rombongan DPW PKS Maluku dipimpin langsung oleh Ketua DPW PKS Maluku, Abdulah Asis Sangkala didampingi sejumlah pengurus partai  datang ke Kantor KPU Maluku, sekira pukul 14.14 WIT. Rombongan langsung diterima oleh Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun beserta jajaran, Senin (8/5/2023).

Setelah melakukan registrasi, DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuju ruang Helpdesk untuk verifikasi awal, setelah dinyatakan lengkap pada aplikasi SILON, Ketua Umum didampingi LO Partai dan pengurus partai menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Maluku kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Maluku,  untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi kembali kelengkapan persyaratannya oleh Tim yang telah ditugaskan.

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun juga mengatakan dari hasil pemeriksaan, dokumen pengajuan Balon anggota DPRD Maluku dari PKS Maluku dinyatakan ada dan lengkap.

"Yang pertama memenuhi undangan pendaftaran di KPU Maluku yakni DPW PKS Maluku yang mengajukan 45 bakal calon dari 7 dapil yang akan memperebutkan 45 kursi DPRD Provinsi Maluku,"kata Kubangun.

Rifan menjelaskan berdasarkan ketentuan KPU akan melakukan pengecekan terhadap dokumen yang diupload pada Sistem Informasi Pencalonan dengan dokumen fisik yang diserahkan oleh DPW.