PT SIM Hengkang, Ratusan Warga SBB Terancam Kehilangan Pekerjaan

"Impian besar Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Maluku melalui iklim investasi sepertinya makin berat. Berhentinya operasional PT SIM di Kabupaten SBB menjadi salah satu penyebab. Lantas apa yang bisa diharapkan pada iklim investasi di Maluku? "
BERITABETA.COM, Ambon – Keputusan PT Spice Islands Maluku (SIM) untuk menutup aktivitasnya secara permanen di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mulai 30 September 2025, bakal memicu akibat yang besar diterima oleh warga.
Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan pisang Abaka itu kini memiliki sekitar 450 orang karyawan. Itu artinya ratusan karyawan ini akan melarat karena tidak lagi memiliki pekerjaan.
Keputusan PT SIM bukan menjadi hal baru, karena persoalan ini dipicu ketidakpastian investasi akibat kebijakan yang dikeluarkan Bupati SBB Asri Arman, lewat surat tertanggal 14 Juli 2025 yang menangguhkan sementara aktivitas penggusuran di lahan bermasalah.
Akibatnya, PT SIM kini sudah membulatkan tekad akan menyetop secara parmanen kegiatan operasionalnya.
Hal ini tertuang dalam surat resmi bernomor 112/SIM-DIR/SPP/IX/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Pihak perusahaan menyebutkan bahwa tidak ada kemajuan investasi operasional sejak kunjungan Gubernur bersama Forkopimda Maluku ke lokasi PT SIM pada 23 Juni 2025 lalu.
“Sampai saat ini perkembangan langkah-langkah penyelesaian dari Bupati Seram Bagian Barat belum ada hasil yang konkrit dan nyata. Kami dari PT Spice Islands Maluku sampai saat ini tidak ada pergerakan kemajuan aktivitas investasi,” tulis manajemen dalam surat tertanggal 22 September 2025 itu.
Adapun sejumlah faktor yang menjadi alasan perusahaan menghentikan aktivitas selain surat Surat Bupati SBB juga karena adanya rekomendasi DPRD SBB pada 17 Juli 2025 yang juga menangguhkan aktivitas penggusuran.
Selain itu, Surat Desa Kawa pada 16 September 2025 yang menghentikan sementara aktivitas penggusuran juga menjadi pertimbangan pihak PT SIM.
Hal lain yang dinilai sama adalah aksi penghadangan dan intimidasi masyarakat Dusun Pelita Jaya terhadap pekerja dan operator alat berat setiap kali dilakukan land clearing.
Situasi tersebut, menurut perusahaan, membuat pekerja merasa tertekan dan takut melakukan pekerjaan di lapangan. Manajemen menilai kondisi investasi di Seram Bagian Barat sudah tidak layak untuk dilanjutkan.
“Dengan ini perusahaan memutuskan akan melakukan penghentian dan menutup seluruh aktivitas secara permanen di Seram Bagian Barat terhitung pada hari Selasa, 30 September 2025,” tegas manajemen PT SIM.
Perusahaan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkab Seram Bagian Barat, karyawan, serta stakeholder lain yang telah mendukung jalannya usaha selama ini.
Manajemen memastikan seluruh kewajiban dan tanggung jawab perusahaan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Impian Gubernur Jadi Buyar
Polimik yang melilit PT SIM di Kabupaten SBB, sepertinya menguburkan impian Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang ingin mengenjot pertumbuhan ekonomi di Maluku melalui iklim investasi.
Dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tercatat persentase penduduk miskin di Maluku pada September 2024 sebesar 15,78 persen atau 293,99 ribu orang, dan mengalami penurunan 0,27 persen poin atau 3,7 ribu orang terhadap Maret 2024. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Maluku tercatat sebesar 5,95 persen per Februari 2025.
Mengatasi kondisi ini, Gubernur Maluku pernah menegaskan akan mendorong masuknya investasi sebagai cara efektif untuk menyerap pekerja lokal dan berujung pada pemerataan pendapatan dan menurunkan angka kemiskinan.
“Seperti yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat dimana dengan masuknya investasi, anak-anak di desa/kampung itu banyak yang mendapatkan pekerjaan,” kata Gubernur Maluku Hedrik Lewerissa.
Gubernur Maluku meminta semua pihak terutama elemen masyarakat untuk membantu pemerintah dengan menjaga situasi kambtibmas tetap kondusif, demi menciptakan iklim investasi yang positif (*)
Editor : dhino