BERITABETA.COM, Bula — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia [BPK-RI] pada beberapa waktu lalu telah melakukan audit terhadap kerusakan proyek rehabilitasi ruas jalan Waru-Masiwang, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT].

Namun, hingga akhir Agustus 2022 ini, rekomendasi untuk dilakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan yang menelan anggaran Rp2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus [DAK] reguler 2021 itu belum direalisaikan Dinas Pekerjaan Umum [PU] SBT dan pihak kontraktor pelaksana.

Ketua Lembaga Nanaku Maluku Usman Bugis kepada beritaneta.com melalui telepon selulernya, Minggu (28/8/2022) menilai Dinas PU dan pihak kontraktor terkesan mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan badan yang kompeten dalam urusan audit keuangan di negara ini.

"Sudah ada audit yang dilakukan, BPK bahkan sudah merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan. Tapi sampai saat ini kerusakan jalan tersebut dibiarkan begitu saja. Saya menilai bahwa mereka mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan itu," ungkap Usman Bugis.

Usman membeberkan, saat ini kondisi kerusakan pada kawasan dekat Negeri Administratif Tubir Masiwang itu sangat parah dibanding sebelumnya.

Kondisi tersebut tambah dia, sangat meresahkan masyarakat. Apalagi kawasan tersebut menjadi jalur sentral yang setiap saat dilalui kendaraan dari Kota Bula ke Bandara Kufar maupun sebaliknya.

"Kondisi kerusakan saat ini sangat parah, kami minta agar ada penanganan segera," ucapnya.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen [PPK] proyek rehabilitasi jalan ruas Waru-Masiwang, Jabar Tianotak mengaku soal kerusakan jalan ruas Waru-Masiwang, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] sudah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia [BPK-RI].

Tianotak mengungkapkan, dari hitungan BPK, nilai kerusakan pada proyek yang dikerjakan CV Kembar Gia Pratama dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] SBT tahun 2021 itu mencapai Rp188 juta.

"Itu sudah ada temuan dari BPK juga. Kata BPK bahwa segera memperbaiki pekerjaan itu, kalau seng [tidak] berarti dananya diblokir dan disetor kembali ke kas negara," ungkap Jabar Tianotak kepada wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (10/8/2022) pekan lalu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten SBT ini berdalih, kerusakan pada proyek rehabilitasi yang menelan anggaran Rp2 miliar lebih itu disebabkan kondisi alam.

Kendati demikian, dia memastikan akan memaksa pihak kontraktor pelaksana untuk bertanggungjawab dan melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan pada ruas tersebut.

"Dinas akan bertanggungjawab dengan kerusakan pekerjaan ini, artinya bahwa dinas akan meminta pihak kontraktor untuk bertanggungjawab menyelesaikan pekerjaan [kerusakan] itu," ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan [PPTK] Dodi Bilahmar saat dihubungi media ini secara terpisah, Minggu (14/8/2022) mengaku, pada beberapa waktu lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana terkait kerusakan tersebut.

Billahmar berujar, hingga kemarin dia kembali berkoordinasi dengan pihak kontraktor. Kepastiannya kata dia, pihak kontraktor telah bersedia untuk melakukan perbaikan.

"Kemarin ketemu orangnya langsung. Ada mau perbaikan ini, kebetulan alat-alat sudah siap ke lokasi," ujar Dodi Bilahmar.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kontraktor pelaksana belum dapat dikonfirmasi kepastiannya untuk bertanggungjawab dengan kerusakan pada ruas Jalan Waru-Masiwang tersebut. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi