BERITABETA.COM, Jakarta - Rencana pemerintah untuk mereformasi besar-besaran sektor perpajakan  dengan mengusulkan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan  (KUP) ditentang keras anggota DPR RI.

Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty ST mengatakan, usulan revisi yang rencananya akan diterapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako akan mencekik rakyat.

Ia meminta pemerintah untuk menghentikan keinginan untuk merevisi Undang – Undang KUP.

“Negara stop cekik rakyat. Stop meniatkan untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako,” tegas Saadiah dalam rilisnya yang diterima beritabeta.com, Sabtu malm (12/6/2021).

Politisi Fraksi PKS ini menunjukan ketidaksetujuannya atas rencana usulan penerapan pajak untuk sembako. Menurutnya, daya beli masyarakat  saat ini jauh dari menggembirakan.

“Beban hidup rakyat kian berat. Efek covid juga menghantam daya beli. Rencana Pajak sembako itu sama dengan menindih pundak rakyat yang saat ini sudah bungkuk. Itu namanya negara tak punya empati”, kata Saadiah.

Ide menerapkan pajak sembako sebut Saadiah menunjukan bahwa pemerintah kehilangan inovasi untuk membuat terobosan menarik pajak nasional.

“Pemerintah sedang mempertontonkan nihil inovasi dengan pajak sembako. Cari terobosan lain. Semangat memulihkan ekonomi bukan dengan rencana pajak sembako. Malah menjadi kontraproduktif,” cetus Aleg asal Maluku ini.

Ia menjelaskan, mengutip data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Indonesia naik mencapai dua digit, 10,19% pada September 2020. Kondisi ini, kata Saadiah, dengan rencana penerapan pajak sembako, maka tidak sejalan dengan keinginan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan hingga level 9,2%.

“Angka kemiskinan sudah dua digit, menyentuh 10,19%. Rencana menerapkan pajak sembako tidak sejalan dengan keinginan untuk menurunkan angka kemiskinan hingga level 9,2%. Itu seperti mengurai benang kusut,” tandasnya.

Negara dibutuhkan kehadirannya untuk memberi ruang nafas bagi kehidupan masyarakat.

“Memulihkan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi tugas negara. Jadi hentikan rencana untuk menerapkan Pajak Sembako. Karena itu memberatkan,” tutupnya (BB-DIO)