Selesaikan Masalah Kumuh, Pemkot Ambon Tingkatkan Kualitas Pekerjaan

BERITABETA.COM, Ambon - Program Kota Tanpa Kumuh alias Kotaku dan Gerakan 100-0-100 atau 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak, telah dicanangkan Kementerian PUPR sejak 2018 lalu. Program ini juga ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, penataan terus dilakukan oleh pihaknya melalui pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh di tiga kawasan. Yaitu; Wainitu, Waihaong dan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
“Peningkatan kualitas permukiman sebagai wujud dari keseriusan Pemkot Ambon untuk menyelesaikan permasalahan kumuh di Kota Ambon,” kata Walikota Ambon Richard Louhenapessy Sabtu, (04/09/2021) di Ambon.
Ia mengemuakkan, pembangunan serta pengembangan kawasan perkotaan diwujudkan melalui peningkatan kualitas permukiman, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru, termasuk penghidupan yang berkelanjutan.
“Program ini merupakan komitmen dari Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar tidak ada rakyat yang bermukim atau tinggal di kawasan permukiman kumuh," tutur dia.
Diharapkan dengan program “Kotaku” ini dapat menjadi platform kolaborasi dalam penanganan kekumuhan di suatu lingkungan.
Menurut Walikota Ambon, program peningkatan kualitas dan pencegahan timbulnya kondisi kumuh baru, ihwal tersebut bukan hanya dilakukan melalui kegiatan skala lingkungan.
Namun, lanjut dia, hal itu juga dilakukan melalui peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kawasan, misalnya yang tengah dilakukan oleh Pemkot Ambon di kawasan Wainitu.
“Seperti ruang terbuka publik atau RTP Wainitu itu termasuk program peningkatan kualitas permukiman kumuh. Namun, pengelolaannya sudah diserahkan ke Pemkot Ambon. Pemeliharaan berbagai fasilitas pendukung misalnya taman, penerangan jalan umum, jaringan Wifi, dan lainnya perlu dilakukan,"timpalnya.
Menurut dia, untuk pekerjaan infrastruktur kalau ada masyarakat yang terdampak seperti soal lahan dan asset lainnya, maka Pemkot Ambon tidak akan menutup mata. “Sebaliknya yang terdampak akan diberikan kompensasi,” janjinya.
Terkait penataan kota melalui peningkatan kualitas pekerjaan permukiman kumuh itu, Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Rustam Simanjuntak membenarkan, proyek dimaksud akan ditangani PT. Nailaka Indah, selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp11,5 miliar.
Rustam menyebut, berdasarkan perencanaan teknis yang sudah dibuat pihaknya untuk pembangunan meliputi berbagai sarana dan prasarana.
Diantaranya; pekerjaan jalan sepanjang 378 meter di belakang RTP, kemudian pekerjaan drainase 385 meter, lalu drainase dan trotoar di Waihaong - Silale sepanjang 1.279 meter.
“Ada pula pekerjaan jembatan kayu 103 meter, Trotoar Christiani Centre dengan panjang 300 meter dan pendukung lainnya, seperti PJU dan sarana penunjang RTP," sebut Rustam. (*)
Pewarta: Febby Sahupala