BERITABETA.COM, Ambon — Penjabat (Pj) Walikota Ambon Bodewin. M Wattimena menyampaikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Apresiasi ini lantaran dinilai sigap dalam penegakan hukum dengan selalu hadir dan menunjukkan eksistensi pemerintah, misalnya saat berhadapan dengan masalah-masalah pedagang di Pasar Mardika.

Menurutnya, hal tersebut tidak mudah, sebab pada satu sisi Satpol-PP harus menjalankan tanggungjawab, namun juga harus menekan ego. Bagi dia, disitulah Satpol-PP akan diuji karena tidak selamanya penegakan Perda harus dilakukan lewat kekerasan tetapi harus tegas dan humanis.

"Berhadapan dengan persoalan di pasar Mardika, saya berikan apresiasi kepada teman-teman. Selain miliki ketegasan dalam pelaksaan tugas, tapi tetap humanis sehngga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan ketika berhadapan dengan masyarakat," ucap Bodewin M Wattimena saat memimpin apel di Kantor Satpol-PP, Rabu (09/08/2023).

Wattimena mengakui, selain menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat yang terangkum dalam Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi), keberadaan Satpol-PP Kota Ambon memegang peran penting dan strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Satpol-PP Kota Ambon memegang peran penting dan strategis membantu Pemkot Ambon dalam meningkatkan PAD, menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat yang tentu saja terangkum dalam Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi)," akuinya.

Ia menerangkan, terkait penyelenggaraan pemerintahan, penerapan otonomi daerah mengisyaratkan terciptanya kemandirian daerah, khususnya fiskal, karenanya Pemkot harus memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk peningkatan PAD.

Semua itu tamabah dia, telah diatur pelaksanaannya melalui berbagai regulasi, diantaranya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), Instruksi maupun Keputusan Wali Kota.

"Semua regulasi harus ditegakkan dan dijamin pelaksanaan berjalan baik dan lancar, siapa yang bisa menjamin itu? ya Satpol-PP," terangnya.

Dia berharap agar kedepannya Satpol-PP dapat lebih berkoordinasi dan bekerjasama membackup Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk melakukan kontrol terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, misalnya untuk rumah-rumah yang dibangun tanpa IMB, atau yang belum membayar PBB.

"Kalau itu dapat dilakukan maka PAD kita dapat meningkat untuk membiayai pembangunan kota ini," harapnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala