BERITABETA.COM, Bula — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) bersama DPRD setempat, akhirnya merespon masalah pelayanan kesehatan dan ketersediaan infrastruktur di Kecamatan Kilmury, menanggapi viralnya video warga Mising yang dievakuasi menggunakan gerobak ke Puskesmas Kilmuri.

Respon ini dilakukan dengan mengirim surat kepada Balai Jalan dan Jembatan Wilayah XIV Maluku yang isinya terkait permohonan penanganan ruas jalan Kota Baru – Air Nanang ke Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XIV Maluku.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD SBT, Contansius Kolatfeka menegaskan,  upaya yang ditempuh ini merupakan bentuk wujud dari penegasan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan strategis nasional di wilayah Maluku.

"Kondisi Kilmury ini kondisi kemanusiaan yang mesti dilihat menembus semua sekat, atas dasar itu kemudian ditanggapi serius dan menjadi topik baik di SBT dan dimana-mana, bahkan menjadi respon Pemerintah Pusat saat ini" kata Kolatfeka kepada wartawan di Bula, Selasa (23/02/2021)

Anggota Komisi C DPRD SBT ini menjelaskan permasalahan infrastruktur di daerah ini sebetulnya menjadi tupoksi Komisi C. Namun lanjut dia, gerakan ini ikut diinisiasi dari anggota Komisi A DPRD SBT.

"Tapi lagi-lagi teman-teman Komisi A yang ikut mengambil bagian. Ini bukan mengambil tupoksi teman-teman Komisi C tapi ini bagian dari tanggung jawab moral sebagai anggota DPRD SBT," tandas Kolatfeka

Dia menjelaskan, saat ini Balai Jalan dan Jembatan sementara menunggu surat dari Pemkab SBT untuk ditindaklanjuti dalam bentuk rapat secara daring untuk diresponi oleh Dirjen Bina Marga.

Pihaknya mengaku dalam waktu dekat ini ruas jalan Kota Baru – Air Nanag akan masuk dalam salah satu perhatian pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Maluku - Maluku Utara.

Sekretaris Fraksi Pembangunan Demonstrasi Nasional (PDN) DPRD SBT Fathul Kwairumaratu menjelaskan persoalan yang terjadi di dapilnya itu perlu ada gerakan cepat dan tanggap dari semua anggota DPRD.