Pempus Dorong Sinergisitas Pemda dalam Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024
Bahtiar mendorong pemda memberikan dukungan terkait urusan pemerintahan umum, khususnya yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Bahtiar mendorong pemda memberikan dukungan terkait urusan pemerintahan umum, khususnya yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Agenda ini digagas untuk membentuk para pelatih yang memiliki pemahaman tentang strategi penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah atau Pemda.
KPK telah memetakan beberapa modus korupsi yang sering terjadi di daerah antara lain terkait belanja daerah yang meliputi pengadaan barang dan Jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga.
Penyelamatan keuangan negara dan daerah tersebut dicapai KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dari kegiatan penertiban dan pemulihan aset, serta piutang pajak.
Perekrutan tenaga honorer oleh instansi Pemda, selama ini dinilai menjadi kekhawatiran karena tidak berkesudahan.
Melaporkan harta kekayaan, merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai amanah pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Para ASN harus mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik secara vertikal dan horizontal agar realisasi anggaran yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah per 25 November 2021, tren 3 bulan terakhir yaitu September, Oktober, dan November, total belanja daerah secara nasional sebesar Rp814,54 triliun atau 64,52 persen.
Percepatan realisasi belanja juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan secara nasional tumbuh 5 persen pada akhir 2021.
Tercatat sebanyak 334 pelaku usaha merupakan pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK sepanjang 2004 hingga 31 Maret 2021.