Tersandung Korupsi, Walikota Ambon Copot Pieter Leuwol dari Jabatan Staf Ahli

BERITABETA.COM, Ambon – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan atau Perindag Kota Ambon Pieter Leuwol resmi dinonaktifkan alias dicopot dari jabatannya saat ini selaku Staf Ahli Wali Kota Ambon Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan.
Penonaktifkan tersebut akibat Pieter tersandung perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan Retribusi Pasar Mardika tahun anggaran 2016-2019.
Atas penyelewengan yang terjadi, daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Ambon mengalami kerugian senilai Rp1,3 Miliar.
Pencopotan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenpaessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon pada Senin, (15/11/2021).
“Yang bersangkutan sementara ini telah dinonaktifkan dari jabatannya selaku Staf Ahli Wali Kota Ambon Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan, ” jelasnya.
Dia mengakui, sesuai aturan yang bersangkutan dapat dinonaktifkan karena status hukumnya kini adalah tersangka kasus dugaan tipikor.
Politisi Partai Golkar Maluku ini menegaskan, secara aturan Pieter Leuwol harus diberhentikan dari jabatannya karena tersandung perkara dugaan tipikor.
"Berdasarkan aturan kepegawaian masalah yang tengah merundung dia [Piter Leuwol] mesti diambil langkah dengan cara pemberhentian untuk sementara, ini sesuai dengan aturan," tandasnya.
Dia berujar, kelak setelah putusan hukum tetap di Pengadilan, seterusnya Pemkot Ambon akan menindaklanjuti masalah ini ke tingkat administrasi sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
Sebaliknya, lanjutnya, jika Pieter tidak berlanjut atau tidak terbukti bersalah di Pengadilan, juga akan diambil langkah administrasi juga.
Meski begitu, Wali Kota ikut prihatin dengan masalah yang tengah menimpa mantan Kadis Perindag Kota Ambon tersebut.
"Terus terang saja saya prihatin. Karena saya juga gak pernah menyangka ada masalah ini," timpalnya.
Dia dan stafnya pun akan bersedia membantu memberikan keterangan jika diperlukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Kalau dapat dibantu untuk menjelaskan terkait masalah ini, tentunya kita akan siap membantu untuk menjelaskannya. Yang pastinya saya ikut prihatin," tukasnya. (*)
Editor: Redaksi