BERITABETA.COM, Ambon — Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Pulau Ambon yang disampaikan Walikota Ambon Richard Louhenapessy terus mendapat respon dari berbagai kalangan.

Walikota Ambon dua periode ini menyebut realisasi pembangunan Ambon New Port di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) bisa membuka pintu terwujudnya pemekaran Kabupaten Pulau Ambon.

Menanggapi wacana ini Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah Halimun Saulatu mengaku sangat setuju dengan wacana tersebut.

Politisi Partai Demokrat itu mengaku mendukung hadirnya Kabupaten Pulau Ambon yang terdiri dari Leihitu dan Salahutu yang dimekarkan terpisah dari kabupaten induk Maluku Tengah.

“Kalau ada keinginan dari Walikota untuk pemekaran Kabupaten Pulau Ambon, setelah pembangunan New Port Ambon, saya sangat setuju dan apresiasi kebijakan yang diambil oleh beliau,” ungkap Saulatu di Ambon, Jumat (12/11/2021).

Mantan Anggota DPRD Maluku Tengah itu membeberkan, Komisi II DPRD Maluku baru kembali dari Jakarta menemui Kementerian Kelautan dan Perikanan soal realisasj Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional (LIN).

“Jadi, memang New Port Ambon dibangun di Desa Waai, Kecamatan Salahutu. Pembebasan lahan dibiayai oleh APBN. Nilai investasi puluhan triliun. Serap tenaga kerja ratusan ribu orang. Maka ini berdampak bagi Maluku khususnya di Salahutu dan Leihitu,” bebernya.

Dikatakan, perjuangan Salahutu dan Leihitu menjadi DOB setidaknya bukan baru saat ini. Sebelumnya keinginan tokoh masyarakat di daerah itu ingin pisah dari Maluku Tengah, selain memperpendek tentang kendali pelayanan publik, proses pembangunan di daerah itu bisa dimaksimalkan dengan daerah lain.

Saat ini kata dia, Leihitu dan Salahutu baru memiliki tiga Kecamatan, yakni Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat. Dengan tentang kendali dan jumlah desa di daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Ambon itu, mesti dimekarkan lagi bertambah menjadi dua hingga lima Kecamatan.

“Kalau sejumlah desa di Leihutu dan Tulehu serta dusun dimekarkan menjadi desa bisa ada kecamatan baru,” terangnya.

Disinggung soal meratorium pemekaran DOB, anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) itu mengaku tidak mempermasalahkan kran moratorium yang saat ini ditutup rapat Pemerintah Pusat.

Dia berharap, sejumlah desa didaerah itu bisa ikhlas memekarlan dusun yang ada menjadi desa. Selain itu mempersiapkan pemekaran Kabupaten, dusun yang dimekarkan bisa mendapat alokasi dana desa maupun dana desa.

“Selama ini kan desa induk mendapat alokasi dana desa dan dana desa tapi distribusi pembangunan belum merata dan maksimal. Jadi bukan soal moratorium tapi apakah ada keinginan mekarkan dusun menjadi desa,” pungkasnya (*)

Editor : Redaksi