Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur memastikan hal ini usai membuka penyerahan bantuan bagi pelaku usaha mikro yang berlangsung di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan SBT di Bula, Jumat (30/4/2021)
Ditengarai ada atur-mengatur harga dalam jual beli lahan ini dilakukan secara sepihak. Praktik penyelewengan itu menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp.6.401.813.600.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru menyerahkan uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp.2,216 miliar dari terpidana Drs Ahmad Assagaf, Mantan Sekda Buru, ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Buru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, kini menargetkan akan menangkap big fish (ikan besar) atau aktor di balik penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2018 -2019 di Kabupaten Buru untuk Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya.
Perkembangan penanganan dugaan tipikor ini mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka sudah dua kali dilakukan praperadilan oleh tersangka FT.
Rangkaian penyidikan perkara ini jaksa pun masih berkoordinasi dengan dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku.
Dugaan penyelewengan honorarium senilai Rp 952.000.000,00 milik 280 anggota Satpol PP itu terhitung selama dua bulan yakni November hingga Desember 2020. Dalam kasus tersebut, sejauh ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang. Mereka dimintai keterangannya, termasuk Kepala Satpol PP Abdullah Rumain.
Saksi diperiksa oleh jaksa penyidik YE. Al Mahdaly terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan KMP Marsela oleh PT. Kalwedo.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru berhasil mengungkap dugaan korupsi berupa mark up pengadaan lampu jalan bertenaga surya yang dibeli dari Dana Desa (DD) di Kabupaten Buru di tahun 2018 - 2019 lalu.
Jaksa harus focus mengusut kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Pulau Wokam dan Damkar MBD. Perkembangan dua kasus ini harus disampaikan ke public, biar tidak ada spekulasi