Sita Mobil Lexus, Kejagung Masih Buru Aset Lain dari Mega Korupsi Asabri
Tim Penyidik Kejagung masih akan melakukan penyitaan aset dari para tersangka dalam perkara ini untuk menutupi nilai kerugian keuangan negara yang dikorupsi.
Tim Penyidik Kejagung masih akan melakukan penyitaan aset dari para tersangka dalam perkara ini untuk menutupi nilai kerugian keuangan negara yang dikorupsi.
Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP hanya senilai Rp.36.000 per meter kubik persegi. Tapi, diduga ada kongkalikong antara oknum PT. PLN Wilayah Maluku - Maluku Utara, juga oknum BPN Kabupaten Butu dan penjual lahan tersebut.
Sekian tahun mengendap di tangan jaksa, dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) di Desa Elara dan Desa Selisi, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, akhirnya tuntas di tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, Muhtadi SAg SH MAg MH.
anggaran miliaran rupiah disuplai oleh pemerintah kepada BUMD Kabupaten MBD tahun 2017, terindikasi malpraktek keuangan alias dikorupsi oknum tertentu.
Modusnya oknum membuat kuitansi palsu atas item belanja dan kegiatan, seolah itu sudah dibelanjakan. Padahal itu fiktif.
Setelah diperiksa, Ferry tidak ditahan. Pihak Kejati Maluku membiarkannya pulang bersama tim kuasa hukum dalam hal ini Herman Adrian Koedoebone dan Firel Sahetapy.
Tan Lie Tjen alias Ferry Tanaya hadir bersama tim kuasa hukumnya di gedung Kejati Maluku bilangan Sultan Hairun Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku,.sekira pukul 10.15 WIT, Kamis (18/03/2021).
Beberapa orang atau pihak terkait dengan kasus ini sebelumnya telah dimintai keterangan. Sebagiannya akan dipanggil dan dimintai keterangan lagi oleh jaksa penyelidik.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.081.722.920.
Kejaksaan Negeri Buru menyidik perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan pakaian Linmas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2015 s/d 2019.