Zainal membeberkan, uji kompetisi dan evaluasi kinerja JPT Pratama ini menghadirkan narasumber yakni Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achmad Q. Amahoru, Akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan Universitas Islam Negeri (UIN) A. M. Sangadji serta Kepala Inspektorat SBT, M. Iksan Keliwooy.

"Kami berharap, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan manajemen talenta ASN, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel dan berbasis kinerja di SBT," harapnya.

Sementara itu, Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda SBT, Achmad Q. Amahoru menerangkan, pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, khususnya dalam rangka penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.

"Hal ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator penting dalam memastikan bahwa birokrasi kita kelola secara profesional, transparan dan akuntabel," terang Fachri Husni Alkatiri.

Fachri mengungkapkan,angkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten SBT, yaitu 'terwujudnya masyarakat SBT yang sehat, cerdas, sejahtera dan berbudi luhur'.

"Untuk mencapai visi tersebut, diperlukan sumber daya aparatur yang kompeten, jujur, inovatif, serta memiliki komitmen dan tanggungjawab moral terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah," ungkapnya.

Dia menegaskan, jabatan bukanlah sekadar kedudukan struktural, tetapi merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab.

Oleh karena itu, melalui evaluasi ini, kita tidak hanya menilai dari aspek teknis dan administratif, tetapi juga komitmen moral, integritas, loyalitas terhadap bangsa dan daerah, serta kesediaan untuk bekerja keras dan melayani dengan hati," tegasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi