BERITABETA.COM, Namlea -  Frangkois Limarmana (25) wartawan dari media online BuserDirgantara7, dianiaya oleh tiga orang warga saat menjalankan tugas peliputan kasus perjudian di kawasan tambang emas Gunung Botak.

Para pelaku memukul korban hingga menderita memar di bagian kepala, wajah, serta lutut kaki yang juga cedera dan bengkak.

Kasus pemukulan terhadap Frangkois Limarmana itu telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Buru, Minggu pagi (29/08/2021).

Dalam surat tanda terima laporan yang diteken Bripka Kamsun Budi U dan diketahui KaUnit SPKT Polres Pulau Buru, Bripka Abdul B Marasabessy disebutkan, kalau korban  telah melaporkan dugaan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum.

Kasus penganiayaan, sebagaimana dimaksud tertuang dalam rumusan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,  yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 22.45 Wit, di Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/82/VIII/2021/SPKT/ POLRES PULAU BURU / POLDA MALUKU Tanggal 29 Agustus 2021.

Di hadapan petugas SPKT korban menerangkan, bahwa pengeroyokan terjadi di seputaran Gunung Batu areal tambang emas legall Gunung Botak.

Surat tanda terima laporan di Polres Pulau Buru

Korban menerangkan, kasus ini berawal saat dirinya menyaksikan ada kegiatan perjudian di lokasi tambang pada Sabtu tengah malam sekitar pukul  22.45 WIT. Korban Frangkois kemudian melakukan pemotretan bandar bernama Yaya yang sedang menggoyang dadu.

Spontan Frangkois kemudian menegur Yaya agar jangan lagi bermain judi di sana. Namun teguran itu dibalas Yaya dengan kalimat, "Awas beta ini lai seng takut manusia."

Usai mengeluarkan kalimat itu, Yaya langsung memukul Frangkois, sehingga permainan judi yang sedang hangat-hangatnya ini terhenti. Kemudian datang Rusly dan Erik yang ikut mengeroyok korban. Mendengar ada ribut-ribut, massa penambang di GB datang semakin banyak.

Guna menghindari pengeriyokan lebih lanjut, korban ditarik oleh saudaranya bernama Adrian masuk ke salah satu tenda.

Tetapi Erik juga ikut masuk ke tenda dan terus memukul korban, sehingga korban sempat membela diri dengan balas memukul. Namun insiden itu tidak berlangsung lama, karena penambang yang ada di dalam tenda berinisiatif melerai kejadian tersebut.

Kendati telah dilerai, situasi saat itu dilaporkan korban masih belum kondusif karena massa terus semakin bertambah banyak.

Korban malam itu juga dievakuasi turun dari Gunung Botak oleh tiga saudaranya, bernama Husea Batuwael, Oyang Salakai dan Adrian Salasiwa menuju Desa Wamsait. Kemudian korban melapor ke Mapolres Pulau Buru.

Di hadapan polisi, korban mengaku akibat pemukulan itu ia menderita sakit di kepala bagian atas, kepala bagian belakang, wajah bagian kiri dan wajah  bagian.  Terdaat juga luka lecet pada  alis mata, serta bagian kaki dan lutut mengalami cedera dan bengkak.

Menyikapi kasus ini, Careteker Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Buru, Anto Rada di Namlea, Senin sore (30/08/2021), meminta agar masalah pemukulan terhadap wartawan di Gunung Botak ini jangan sampai didiamkan.

“PWI akan mengawal proses hukum, karena korban wajib dibela . Siapa saja yang terlibat dalam insiden itu  harus dicari dan diproses sesuai ketentuan  hukum yang berlaku,"pungkas Anto Rada.

Secara khusus, Anto Rada juga menyampaikan seruan tegas bagi para jurnalis, agar bersama-sama melawan tindak kekerasan terhadap wartawan. 

“Mau dia meliput dimana saja, baik di lokasi Gunung Botak, atau di tempat lain.Kita harus melawan," tegas Anto Rada (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T