BERITABETA.COM, Ambon –  Rencana pemulangan ratusan kepala keluarga (KK) Negeri Iha, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ke tanah leluhur yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng mendapat dukungan penuh dari sejumlah perwakilan warga Iha.

Dukungan warga Negeri Iha ini disampaikan melalui pertemuan virtual saat digelar Zoom Metting bersama Penjabat Bupati Malteng, Muhammat Marasabessy pada Sabtu malam (6/5/2023).   

Pertemuan silaturahmi ini juga dihadiri Forkopimda Maluku Tengah, Ketua MUI Maluku, Kepala Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dandim Pulau Ambon/PP Lease, Organisasi Perangkat Daerah Maluku Tengah, Klasis PP Lease, Para Camat di Pulau Saparua, Para Raja di Pulau Saparua, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda di Pulau Saparua dan seluruh stekholder lainnya.

Dalam pertemuan ini, Pj Bupati Malteng memberikan kesempatan kepada  masyarakat Iha,  baik yang menetap di Negeri Sepa, Liang, Pulau Buru, Kota Ambon dan sejumlah daerah lainnya untuk mengemukakan pendapatnya.

“Saya minta bapak/ibu yang hadir saat ini agar bisa mengungkapkan pendapatnya atas rencana pemerintah ini,” pinta Marasabessy membuka pertemuan.

Menanggapi permintaan itu, Hasan Haulussy salah satu perwakilan masyarakat Iha di Negeri Liang (Lengkong) menyatakan warga Iha yang kini menetap di Negeri Liang,  sangat mendukung program Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Pj Bupati Malteng.

Sementara Acim Mahubessy, salah satu tokoh masyarakat Iha juga menyampaikan sedikit penyesalannya atas kebijakan Raja Negeri Iha dan seluruh perangkatnya terkait aksi penolakan terhadap program Pj. Bupati Malteng untuk memulangkan warga Iha ke tanah leluhur di Pulau Saparua ini.  

Ia meminta, Raja Negeri Iha untuk menyambut baik program ini. "Pak Raja jangan terlalu terpengaruh dengan oknum-oknum perangkat negeri yang sangat tendensius dan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan tertentu,” tandasnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Tokoh Pemuda Iha yang berdomisili di Pulau buru, Syahrul Haulussy. Ia menyampaikan dukungan penuh kepada Pj. Bupati Maluku Tengah yang sudah memprogramkan agenda pemulangan masyarakat Iha.

"Seharusnya Raja Negeri Iha dan Perangkat, tidak punya kewenangan untuk melarang masyarakat Iha yang berdomisili di luar Iha Sepa untuk kembali pulang ke Tanah Leluhur," tagsanya.

Syahril bahkan menegaskan penyesalannya atas tindakan Raja dan Perangkat Negeri terutama Ketua Saniri Muh. Room Hatala yang sudah menghapus semua masyarakat Iha dari data base kependudukan Negeri Iha.

“Jangan karena masyarakat tidak semuanya tinggal di Petuanan Negeri Sepa bersama Raja lalu kemudian mengambil tindakan semena-mena. Ini jelas kesalahan fatal Raja dan Ketua Saniri,” beber Syahrul.

Pj. Bupati Maluku Tengah dalam pertemuan itu, sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan atas rencana pemulangan masyarakat Iha yang kemudian akan direncanakan pembangunan infrastruktur pendukung di Negeri Iha.

"Sebagai Bupati, saya diberi tugas oleh Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan beberapa permasalahan di Kabupaten ini, salah satu diantaranya adalah persoalan pengungsi, seperti yang terjadi pada masyarakat Kariu di Pulau Haruku dan Masyarakat Iha yang sampai saat ini belum kembali ke tanah leluhur di Kecamatan Saparua Timur.  Ini yang menjadi dasar dan Alhamdulillah Allah telah memberi kesempatan untuk semuanya bisa hadir pada pertemuan ini, meskipun melalui  Zoom Meeting,” ungkap Marasabessy.

Marasabessy juga memastikan,  bahwa proses pemulangan masyarakat Iha ke Negeri Iha di Kecamatan Saparua Timur akan dimulai dengan  pembangunan rumah dan infrastruktur lainnya dalam waktu dekat ini.

“Kita targetkan  beberapa tahun ke depan semuanya dapat kembali hidup bersama warga masyarakat lain di Saparua Timur,”katanya.

Ketua Tim Pemulangan Warga Iha, DR. Djar Wattiheluw  menyampaikan persoalan internal warga Iha dengan Pemerintah Negeri,  hendaknya jangan lagi diperluas demi lancarnya perogram pemerintah ini.

Pasalnya, sesuai regulasi yang berlaku administrasi Pemerintahan Negeri Iha harusnya berdomisili di Negeri asal, apalagi dengan kondisi keamanan yang sangat kondusif di Maluku, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan benar-benar harus terpusat di Negeri Iha Saparua Timur.

Secara terpisah, Camat Saparua Timur Halid Pattisahusiwa menegaskan langkah kongkrit yang dilakukan PJ Bupati Malteng terkait persoalan Negeri Iha, patut diberi apresiasi yang tinggi.

“Ini adalah sebuah solusi bagaimana persoalan masyarakat Iha dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.

Camat juga menghimbau agar masyarakat Iha dimana saja berada harus mendukung program ini, bersatu dan bahu membahu membangun negeri Iha di tanah leluhur yang sudah ditinggalkan sejak tahun 2000 silam.

Kordinator Komunitas Masyarakat Peduli Iha, Ghali Hatala, juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas upaya Pemkab Malteng di bawah kepemimpinan Pj Bupati  Malteng.

Ketika disinggung soal batas tanah dengan desa tetangga, menurutnya upaya kordinasi dan komunikasi tengah dilakukan dengan pemerintah Negeri Noloth dan Ihamahu sehingga kerisauan masyarakat Iha akan Tanah sah milik masyarakat Iha tidak lagi menjadi masalah (*)

Editor : Redaksi