BERITABETA.COM, Namlea - Ketua DPRD Buru Selatan (Bursel) Muhajir Bahta berharap kepada Bupati dan Dinas terkait membatasi gerak atau keterlibatan Aparatur Sipil Negara [ASN] khususnya tenaga  guru dan tenaga kesehatan aktif untuk menjabat sebagai penjabat sementara  Kepala Desa di 52 Desa di Bursel pada Pebruari 2023.

“Kesepakatan larangan kepada tenaga guru dan kesehatan aktif sebagai PJ Kepala Desa tersebut telah disepakti oleh Bupati dan DPRD saat penyampaian LPJ Bupati 2022 di DPRD setempat kemarin,” Jelas Ketua DPRD Bursel kepada media, Selasa (24/1/2023).

Muhajir mengatakan larangan keterlibatan tenaga guru dan kesehatan aktif melalui beberapa pertimbangan, yakni tenaga pendidik dan kesehatan saat ini masih sangat minim dan di butuhkan baik di sekolah maupun rumah sakit/puskesmas.

Bahta mengungkapkan daerah saat ini masih sangat membutuhkan guru dan para medis karena kuota kebutuhan belum memenuhi secara baik di daerah.

Menuritnya, jika dibiarkan guru dan tenaga kesehatan aktif menjabat sebagai PJS Kades di Bursel pada Pebruari 2023 ini, maka pendidikan dan kesehatan tidak akan berjalan maksimal.

Iya juga mengaku ada modus yang sengaja di mainkan oleh oknum Guru dengan mengubah status gurunya sebagai pengawas di UPTD pada berapa bulan berjalan, padahal guru tersebut masih di sekolah, dan ini merugikan Dunia Pendidikan di Bursel.

Selain itu menurut Ketua DPRD, Kalau bisa ada uji kelayakan terhadap PJS kepada Desa sehingga tidak kaku dan berkompeten dalam memimpin Desa yang ada di Bursel.

Selaku Ketua DPRD Bursel juga saya berharap kepada Bupati untuk lebih bijaksana dalam melihat persoalan dimaksud, tandasnya (*)

Pewarta : Abdul Rasyid