Capaian ini menjadi titik balik setelah di kuartal sebelumnya masih mengalami kontraksi pada posisi -0,74%.

Meski begitu, Hudori mengutip argumen Presiden Joko Widodo yang mana telah mewanti-wanti tingkat pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga.

Alasannya, dengan naiknya pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua itu terjadi sebelum kebijakan penerapan PPKM darurat.

“Sehingga, hal itu perlu diantisipasi karena kebijakan tersebut dapat berpengaruh terhadap turunnya pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (BB-RED)