Kasus criminal kembali terjadi di awal tahun 2022 ini. Salah seorang pemuda Absar Pattimura (19) menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit [RS] Alfatah, Ambon, setelah ditikam pelaku berinisial RK (33) yang juga diketahui berprofesi sebagai sopir angkot.
Ditreskrimsus Polda Maluku harus memohon petunjuk dari Bareskrim Polri. Kemudian [Bareskrim Polri] yang akan memutuskan atau menetapkan tersangka pada saat pelaksanaan ekspose perkara.
Kasus yang ditangani Polda Maluku ini pun sudah disupervisi oleh KPK. Diantaranya 3 Kasus sudah tahap II dimana sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum. Sedangkan kasus tipikor lainnya masih menunggu hasil audit dari BPK maupun BPKP.
Temuan risiko korupsi yang dipetakan berdasarkan hasil SPI 2021 yaitu; penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, risiko korupsi pada pengelolaan pengadaan barang/jasa, dan suap/gratifikasi masih terjadi hampir di semua instansi.
Penyelidikan sebanyak 127 perkara, penyidikan 105 perkara, penuntutan 108 perkara, inkracht 90 perkara, eksekusi putusan 94 perkara, dengan total tersangka sebanyak 123 orang.
Saksi secara terang-terangan membuka peran Lucia Izaack, yang memerintahkan anak buah dalam hal ini Bendahara memanipulasi laporan pertanggung jawaban (LPJ) untuk pembayaran BBM item mobil armroll dengan membayar tiga jalur. Padahal, pembayaran secara riil di lapangan seharusnya hanya untuk dua jalur.
Paket tersebut di kirim oleh salah seorang dari Jakarta dengan menggunakan jasa pengiriman, yang mana [paket] ini akan dijemput oleh terdakwa FU.
Selain pengumpulan bahan keterangan [pulbaket], tim penyelidik Kejari Ambon juga telah mengumpulkan data [puldata] berkaitan dengan temuan BPK RI atas dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan dana Rp5,3 miliar.
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku memberikan Remisi Khusus Natal 2021 kepada 203 orang narapidana [Napi] penghungi Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Ambon.
Perkara ini bermula saat RW dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek di Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun pada 2012 hingga 2014. Nilai proyeknya mencapai Rp23,7 Miliar.