BERITABETA.COM, Ambon – Proyek pembangunan infrastruktur pelabuhan Ferry di Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku, dihentikan oleh salah satu pihak keluarga yang mengklaim selaku pemilik lahan. Pembangunan pelabuhan Ferry Tiakur bisa dilanjutkan, jika pemerintah sudah membayar ganti rugi lahan senilai Rp 1.5 Miliar.

Sikap salah satu pihak yang mengaku juga sebagai ahli waris atas lahan itu, disesali oleh Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw. Mantan Wakil Ketua DPRD Maluku ini lalu mendorong dan meminta instansi pemerintah terkait untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan tersebut. Sebab beberapa tahapan sudah dilalui.

“Sementara ini disiapkan proses tahap ketiga. Namun pada tahap ketiga ada salah satu warga bernama Kim Markus menghalangi pembangunan dengan meminta ganti rugi lahan sebesar Rp1.5 miliar,”kata Richard Rahakbauw kepada wartawan di gedung DPRD Maluku,  Karang Panjang Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa, (16/02/2020).

Richard berpendapat, permintaan ganti rugi lahan sbesar Rp 1.5 Miliar oleh Kim Markus cukup besar, sementara komisi tidak tahu tentang lahan dimaksud. Karena soal lahan itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menurut dia, sebelum proses tahapan satu dua hingga tahapan ketiga pekerjaannya, Pemda sudah melakukan pendekatan dengan pemilik lahan. Pendekatan itu sesuai hasil musyawarah di desa.

“Itu mereka melakukan pendekatan sesuai musyawarah di desa yang kemudian melimpahkan atau hibahkan lokasi tersebut ke Pemda MBD untuk dibangun pelabuhan agar bisa dilayari kapal Feri di seluruh wilayah kabupaten MBD,”ungkap Richard Rahakbauw.

Namun, lanjut Richard, pembanguan pelabuhan Feri Tiakur itu prosesnya cukup rumit, akibat Kim Markus Cc menghalangi. Negosiasi terus dilakukan dan belum menemui titik terang.

Menurutnya, pembangunan pelabuhan Feri di Tiakur itu harus tetap dilanjutkan, karena berkaitan dengan kebutuhan dasar orang banyak. Sehingga dia mendorong dan menyarankan Pemda MBD harus melibatkan aparat keamanan baik  TNI maupun Polri setempat, agar pembangunan pelabuhan dapat diselesaikan secara baik sesuai rencana yang sudah ditetapkan oleh Pemda MBD.

“Selaku wakil rakyat, kami berikan suport agar pembangunan pelabuhan Feri Tiakur itu bias dilaksanakan hingga rampung, sehingga bias dinikmati oleh masyarakat di daerah tersebut,” harap Richard rahakbauw. (BB-PP)