Kapal ini juga dilengkapi dengan peralatan navigasi dan komunikasi yang memadai, mulai dari radar jenis Furuno 1715, GSP + Echosounder  jenis Garmin GPS 2108 plus serta lampu-lampu navigasi. Untuk peralatan komunikasi terdapat radio SSB jenis Icom M710 dan Marine radio VHF/FM Icom IC M200.

Meski bodi dan konstruksinya sudah rampung dikerjakan pihak kontraktor. Namun keterlambatan terjadi lantaran mesin yang digunakan belum sampai di galangan kapal, karena harus dipesan dari Jepang.

Akibat hamper 3 tahun kapal ini belum beroperasi, maka prosesnya pun menuai petaka. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pun teleh melakukan audit atas proses  pengadaan kapal operasional tersebut dan menyimpulkan pengadaan itu telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp5,8 miliar.

Apesnya lagi, 75 persen anggaran pengedaan kapal itu telah dicairkan, namun kapal tak kunjung tiba dan dimanfaatkan oleh Pemkab SBB.  Kondisi ini berujung pada penetapan tersangka yang dilakukan  Polda Maluku (*)

Editor : Redaksi