BERITABETA.COM, Ambon — Isu lingkungan menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030.

Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya saat membuka kegiatan Konsultasi Publik I di Hotel Grand Avira, Kota Ambon pada Rabu, (21/5/2025) menekankan pentingnya pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

“Pembangunan berkelanjutan harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta meminimalkan dampak negatifnya. Ini adalah bagian dari ketahanan dan karakter pembangunan yang ingin kita capai,” ucap Bodewin M. Wattimena.

Bodewin mengungkapkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kota Ambon telah membawa visi menjadi kota manise yang inklusif, toleran dan berkelanjutan.

Menurutnya, visi ini hanya dapat diwujudkan jika aspek lingkungan hidup dijadikan bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan.

Dia mengaku, beberapa isu strategis yang menjadi fokus dalam KLHS RPJMD 2025–2030 antara lain perubahan iklim global, polusi udara dan plastik, pengelolaan sampah, hingga alih fungsi lahan yang berdampak pada kerusakan hutan.

“Polusi dari emisi kendaraan dan sampah plastik harus menjadi perhatian serius. Kita juga wajib menjaga Teluk Ambon dari kerusakan akibat sampah,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

Mantan Sekretaris DPRD Maluku menandaskan, ekspansi permukiman tanpa perencanaan dapat merusak hutan dan menimbulkan ketidakseimbangan ekosistem.

Karena itu kata dia, Pemkot Ambon berharap agar dokumen RPJMD yang tengah disusun memiliki kualitas dan bobot yang tinggi dengan mempertimbangkan seluruh aspek lingkungan secara menyeluruh.

“RPJMD ini bukan hanya untuk mewujudkan visi wali kota dan wakil wali kota, tetapi juga untuk menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan yang menjadi harapan kita semua,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Febby Sahupala