Secara umum, pada periode Maret 2010-September 2021, tingkat kemiskinan di Maluku mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase, perkecualian pada Maret 2015 dan September 2020.

“Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2015 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak," terangnya.

Dikatakan, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2020 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Perkembangan tingkat kemiskinan Maret 2010 sampai dengan September 2021.

Jumlah penduduk miskin di Maluku pada September 2021 mencapai 294,97 ribu orang. Dibandingkan Maret 2021, jumlah penduduk miskin menurun 26,84 ribu orang.

Sementara jika dibandingkan dengan September 2020, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 27,43 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada September 2021 tercatat sebesar 16,30 persen, menurun 1,57 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 1,70 persen poin terhadap September 2020.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2021– September 2021, jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebesar 0,76 ribu orang, sedangkan di perdesaan turun sebesar 26,09 ribu orang.

“Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 6,29 persen menjadi 6,13 persen. Dan di perdesaan juga turun dari 26,96 persen menjadi 24,34 persen,” tutupnya (*)

Editor : Redaksi