Kendati demikian, dengan perkembangan pembangunan, perluasan desa, pelepasan dari tanah petuanan untuk masyarakat, perluasan pemukinan terjadi tambahan bidang-bidang baru disetiap desa.

Untuk itu tambah Kepala Seksi Penataan ini, BPN berupaya agar bisa tercapai desa-desa lengkap dan percepatan pendaftaran tanah terwujud sesuai dengan program strategis Presiden yang menargetkan pada 2025 semua bidang tanah telah terdaftar.

"Nah, ini yang kita [BPN SBT] minta datanya dari setiap desa melalui surat mereka. Ini sebagai semangat peringatan Hantaru ke-62 tahun dengan tema Kementerian ATR/BPN cepat, berkualitas dan tangguh akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam system pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah dan data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif dan efisien" bebernya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi