Kasus Belanja Setda SBB, Hasil Audit jadi “Pintu Masuk” Penyidik Tetapkan Tersangka

“Anggaran ini tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Wahyudi Kareba kepada wartawan, belum lama ini di Ambon.
Diketahui, dari proses penyelidikan hingga penyidikan perkara ini tim jaksa penyidik Kejati Maluku sudah memeriksa kurang lebih 13 orang pihak terkait sebagai saksi.
Dua orang diantaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten SBB Mansur Tuharea, dan mantan Bendahara Setda Pemkab SBB, Rio Khormain.
Untuk Sekda SBB Mansyur Tuharea, bersangkutan sudah pernah diperiksa oleh penyidik Kejati Maluku dengan statusnya sebagai saksi pada Selasa, 27 Juli 2021 lalu.
Kemudian atau dalam bulan September 2021 ini, Mansyur Tuharea juga kembali dimintai klarifikasinya oleh penyidik Kejati Maluku.
Ia berulangkali dimintai keterangan atau diperiksa oleh penyidik terkait perkara ini, karena jabatannya selaku Sekda SBB merupakan Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA. (BB-RED)