Terendus kabar lain jumlah pasien Covid-19 yang dirawat pada RSUD Umarella juga ditengarai direkayasa.

Dari Jasa Covid-19, para Nakes RSUD dr. Ishak Umarella Mulai Tim Covid-19, non-tim serta non petugas, menerima pembayaran dana secara berbeda-beda atau bervariasi.

"Dugaan itu kan macam-macam. Bisa saja penyelewenangan atau penyimpangan lainnya. Yang pastinya proses penyelidikan masih berjalan,"timpal Kajari Ambon.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Maluku melalui Tim Pengawas Covid-19 juga pernah memanggil dr. Dwi Murti Niryati selaku Direktur RSUD dr. Ishak Umarella, dan dr. Meikyal Pontoh (saat itu menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku), hadir di Gedung DPRD Maluku untuk membahas masalah ini.

Karena ada laporan yang menyebut pembayaran insentif para Nakes tidak sesuai dengan peruntukan anggaran. 

Kabarnya, para Nakes Tim Covid-19 hanya menerima dana insentif sedikit atau tidak sebanding dengan peruntukan anggaran yang sebenarnya.

Bahkan diduga ada pemotongan dana yang dilakukan oleh oknum rumah sakit. Hingga berita ini dipublikasikan, Tim Jaksa Penyelidik Kejari Ambon masih mendalami kasus tersebut. (BB-RED)