Amir mengakui, bangunan Sekretariat KPID Maluku saat ini sama sekali tidak layak.  “Anda lihat sediri situasinya. Meja-meja dan lantaijuga plafon rusak. dalam kantor ada juga saputeng. Kita akan cari tempat yang layak untuk mereka,” timpal dia.

Amir merujuk amanat UU dan peraturan tentang Penyiaran. Eksistensi KPID di Maluku tentu memback-up Infokom. 

Menyinggung di KPID luar Maluku punya gedung seindiri-sendiri, apakah Komisi I akan mendorong pemerintah untuk menyediakan bangunan/gedung baru untuk KPID Maluku?

“iya. Nanti kita bicarakan. itu jangka panjang. Saat ini kita bicara tentang langkah untuk penyediaan fasilitass dalam kantornya dulu. (Bangunan baru) itu jangka panjang. Ada lokasi-lokasi (aset provinsi) kosong banyak. Kalau ruangnya sudah ada mudah-mudahan kita maksimalkan,” tambah dia.

Contohnya, dinas perhubungan, kalau pemberdayaan perempuan bisa p[ndah, maka ruangnya bisa digunakan untuk KIP.

Soal itu akan didiskusikan lebih lanjut oleh komisi I. Karena banyak hal yang bisa mendatangkap pendapatan bagi daerah di sector penyiaran.

“Apalagi dengan kondisi Covid-19 sekrang kita tidak tahu akhirnya kapan. Semua komunikasi melalui digital. Mudah-mudahan kunjungan ini selanjuutnya kita diskusikan dan bisa membawa manfaat bagi daerah,” tuturnya. (BB-SSL)