BERITABETA.COM, Ambon – Pemberantasan korupsi di Indonesia termasuk Maluku, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membutuhkan dukungan dari masyarakat. Salah satunya melalui Survei Persepsi Kinerja atau SPK untuk mengukur persepsi dan harapan publik terhadap Komisi Anti Rasuah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyatakan, survey ini dilaksanakan pada 11 Oktober hingga 29 Oktober 2021 secara daring melalui tautan https://bit.ly/SPK-KPK2021.

“Target responden survei adalah masyarakat umum berusia 20 tahun ke atas dengan harapan telah mengetahui tugas dan fungsi KPK,”kata Ipi Mrayati Kuding dalam keterangannya kepada beritabeta.com, Selasa (12/10/2021).

Dia mengaku, KPK menyadari sungguh tingkat kepercayaan publik sangat penting dalam mendukung kinerja pemberantasan korupsi di tanah air.

Melalui survei ini, lanjutnya, KPK dapat mengetahui tingkat persepsi publik terhadap tugas dan fungsi KPK.

Termasuk penilaian publik terhadap kinerja fungsi-fungsi KPK, faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi kinerja KPK, serta harapan publik terhadap lembaga superbodi tersebut.

“Melalui survei ini, KPK mengajak masyakat yang menjadi responden survei agar dapat memberikan evaluasi dan masukannya secara lengkap,”harapnya.

Pengukuran ini, kata Ipi, dapat dijadikan tolok ukur sekaligus masukan yang objektif bertalian dengan perbaikan internal KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsi utamanya pemberantasan korupsi melalui strategi pencegahan, penindakan, serta pendidikan.

Disadarinya, pelibatan masyarakat dari seluruh elemen adalah sebuah keniscayaan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Hal ini selaras dengan visi KPK “Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,”pungkasnya. (BB-RED)