BERITABETA.COM, Bula — Komisi Pemilihan Umum Daerah [KPUD] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] menggelar kegiatan Bacarita Regulasi Pemilihan Umum [Pemilu] 2024 di Caffe Nongki Kota Bula, Jumat sore (25/11/2022).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber masing-masing Kepala Devisi Hukum dan Pengawasan KPUD SBT Hidayat Kelilauw, Koordinator Devisi [Kordiv] Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] SBT Rosna Sehwaky dan Kapolres SBT yang diwakili Kasat Narkoba Res SBT Iptu Asyura Ansyar Awing.

Ketua KPUD SBT Kisman Kilian mengungkapkan, kegiatan yang digelar devisi Hukum dan Pengawasan KPUD SBT ini menjadi bagian dari tahapan yang dibahas secara internal, sehingga diputuskan untuk digelar hari ini.

Kisman mengaku, pelaksanaan kegiatan yang melibatkan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda [OKP] di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu dengan target menjadi satu kekuatan yang besar agar peserta bisa ikut menyampaikan ke masyarakat umum.

"Pelaksanaan kegiatan ini adalah bagian dari pelaksanaan tahapan yang kita bahas secara internal dan kita putuskan digelar hari ini," ungkap Kisman Kilian.

Ia membeberkan, kegiatan hari ini digelar dalam konteks yang kecil, sehingga dia menargetkan pada 2023 mendatang akan digelar kegiatan serupa di sejumlah kecamatan lainnya.

"Nanti di 2023 saya menginginkan kegiatan ini bisa dilaksanakan di kecamatan-kecamatan lain, baik itu Werinama, Siwalalat, Pulau Gorom dan yang lainnya," bebernya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi