Soal pembahasan lahan ANP, lanjut dia, sudah dilaksanakan tahap konsultasi publik. 

"Ada 440 orang yang punya hak dalam lokasi ANP. Memang sebelumnya ada sekitar 200 hektar. Tapi tidak sampai. Yang dibebaskan  hanya 158  hektar. Jadi  lahan PLN,  Pelabuhan penyeberangan Waai 0,6 hektar, Tower,  sungai,  jembatan, jalan, dan garis pantai,"rincinya.

Sedangkan dari  kepemilikan lahan 158  hektar yang dimiliki  440 orang, sebanyak  8 orang tidak sepakat, sementara  83 orang belum menyatakan sikap sepakat atau tidak.

"Kita undang mereka, tapi tidak datang. Apakah mereka sepakat atau tidak. Jadi semunya  91 orang. Selanjutnya,  Kementerian minta Gubernur buat kajian keberatan. Apakah  Gubernur menerima dan menolak keberatan itu. Kalau lanjut penetapan lokasi,"paparnya.

Untuk itu, Malawat memastikan, ANP tetap jalan karena menyangkut janji Pempus dan Pemprov Maluku. 

"Dengan pembangunan ini bisa tingkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat Maluku. Jadi tidak benar ada pembatalan ANP maupun LIN,"ingantya.

Malawat mengaku, saat rapat digelar dari perwakilan Kementerian Maritim dan Invesfasi, Staf Presiden dan Kementerian  Perbungan  serta Kementerian Perikanan dan Kelautan sempat  marah karena mendengar isu pembatalan ANP ini. 

"Setahu mereka Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan getol bangun Indonesia. Kalau pertemuan 8 anggota DPR dan DPD RI asal Maluku tidak ada bukti kalau Pak Luhut bilang ANP dibatalkan. Tidak ada bukti. Itu kata mereka. Saya kira ini dipolitisasi saja,"tutup Malawat.

Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku, Abdul Haris menambahkan, LIN dan ANP masih berproses. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Bagitu pula kementerian terkait yakni lainnya.

Haris mengaku, selain dari Kementerian Perhubungan, Perikanan, Maritim dan Investasi, Staf Presiden, juga hadir perwakilan Bappenas.

"Nah, kalau ANP tunda buat apa dilakukan studi ANP. Jadi sesuai paparan konsultasi lokasi tetap di Waai. Intinya,  ANP dan LIN tetap jalan. Harus pertayaakan ke pusat rencana implementasinya. Sampai saat ini surat resmi dari pempus bahwa ANP dan LIN didialihkan atau ditunda dan bahkan dibatalkan belum ada,"tandasnya.

Dia mengaku, studi kelayakan ANP sudah dibuat 2020 lalu dan hasilnya sudah dikirim kepemerintah pusat.

"Kalau berpendapat ada yang bilang gunung berapi dan ranjau belum ada pernyataan resmi. Memang  lokasi ANP dan sejumlah daerah di Maluku  pada umumnya daerah ada potensi gempa. Tapi kalau Waai kami belum dapat rilis resmi,” jelasnya. 

Dia juga menambahkan, Gubernur Maluku, sudah membentuk tim verifikasi dan pembuatan  dokumen perencanaan ANP.

"Semua sudah di buat. Ada beberapa yang dilengkapi. Kedua tim pembebasan lahan diketua Ketua Asisten I. Kita sudah beproses. Tinggal menunggu Pempus. Kesiapan  Pemprov sudah maksimal,"kata Haris (*)

Editor : Redaksi