Pemprov Maluku Belum Terima Informasi Resmi Tentang Karateker Walikota Ambon
BERITABETA.COM, Ambon - Beredarnya informasi penunjukan salah satu Jenderal TNI aktif sebagai karateker Walikota Ambon diakui belum diketahui oleh Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku.
"Kita belum terima secara resmi terkait penetapan salah seorang pejabat TNI aktif untuk menjabat sebagai karateker T walikota ambon, Informasi tersebut sampai saat ini belum diterima oleh pemerintah daerah," kata Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie kepada awak media, di Lobby Swissbell Hotel Ambon, Jumat (13/5/22).
Sadli mengaku secara resmi belum ada penetapan dari Mendagri.
"Kalau di media memberitakan seperti itu, kita tetap menunggu kepastian penetepan dari pemerintah pusat dan sampai sekarang belum ada informasi dari Kemendagri,"ungkapnya.
Sadli mengatakan, penetapan karateker Walikota Ambon sampai sekarang masih menunggu penetapan Pempus, termasuk kabar adanya penolakan 12 nama pejabat tinggi pratama yang diusulkan pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
"Jadi secara resmi belum ada penetapan karateker Walikota dan Bupati dari Mendagri. Sama halnya dengan salinan penolakan dari pemerintah pusat terhadap pengusulan 12 nama pejabat tinggi pratama dari pemerintah daerah,"tegasnya .
Sekda juga menjelaskan dari 12 nama yang telah diusulkan syarat ketentuannya harus pimpinan tinggi pratama dan yang diusulkan telah memiliki persyaratan-persyaratan tambahan yakni SKP, penilaian 3 tahun terakhir dan semua itu sudah dikirimkan ke pusat. Tinggal menunggu penilaian dari pemerintah pusat.
Penjabat Sekda Maluku ini juga membantah adanya isu Gubernur Maluku ke Jakarta untuk memproses penolakan dari pemerintah pusat terhadap pengusulan 12 nama pejabat tinggi pratama dari pemerintah daerah.
"Informasi itu tidak benar. Pak Gubernur ke Jakarta untuk pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Republik Indonesia yang di selenggarakan di Provinsi Bali.
Sadli menegaskan, apapun hasilnya nanti pemerintah daerah tetap menjalankan keputusan pemerintah pusat, tetapi pemerintah pusat harus tetap mempertimbangkan apa yang menjadi usulan dari pemerintah daerah.
"Kita berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan apa yang menjadi usulan dari pemerintah daerah. Karena Gubernur adalah wakil Pemerintah Pusat di daerah,"tutup Sekda (*)
Pewarta : Febby Sahupala