Gubernur mengaku, rencana pembentukan sejumlah BUMD ini dicetusnya sebagai upaya untuk mengoptimalisasi peran BUMD dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Beberapa waktu lalu kita telah meminta penjelasan kepada PIh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah pak Horas Maurits Panjaitan, terkait pembentukan BUMD baru dan ternyata untuk bentuk BUMD baru itu, wajib hukumnya minta persetujuan dari Kemendagri," ucap gubernur.

Menurut guberur, saat ini pemprov sementara dalam proses penataan BUMD dan salah satu yang dilakukan yaitu, dengan pengusulan pembentukan BUMD baru.

"Saat kita dapat penjelasan, kemudian dari Dirjen Keuangan Daerah sampaikan, kembali ke Jakarta akan membantu penerbitan per- setujuannya,' tutur gubernur.

Guberur mengaku, jika persetujuan dari pihak Kemendagri sudah diterima pemprov, maka pihaknya akan langsung membentuk BUMD- BUMD baru tersebut.

Pembentukan BUMD baru ini, harus dilakukan sebab BUMD yang ada sekarang ini, masih sangat terbatas jumlahnya, sementara disisi lain, Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang cukup bayak dan harus dikelola secara terarah (*)

Editor : Redaksi