BERITABETA.COM, Ambon – Merdeka itu tidak sekedar mengisi kemerdekaan. Tetapi ada tanggungjawab kolektif seluruh anak bangksa untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

Pernyataan ini disampaikan Hendrik Jauhari Oratmangun Tokoh Muda Maluku - Inisiator Maluku Poros Maritim Indonesia, kepada beritabeta.com merefleksi Hari Ulang Tahun RI ke-76, Selasa, (17/08/2021).

Ia menegaskan, seluruh warga negara Indonesia termasuk masyarakat Maluku butuh perhatian pemerintah pusat. Khusus aspek pembagian “kue kemerdekaan” sudah sepatutnya pempus berlaku adil.

“Amanat itu tentu ada pada pembukaan UUD 1945; melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," ucap Hendrik.

Dari alinea tersebut, dia menyimpulkan beberapa tujuan nasional berdasarkan Pancasila. Yaitu; Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemudian ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Dalam konteks itu sebagai anak Maluku harapan saya, Pemerintah Pusat harus dapat melihat Maluku dalam konteks yang lebih strategis,” tandasnya.

Ia mengemukakan, Maluku adalah salah satu propinsi yang ikut menyerahkan kedaulatannya untuk mendukung terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI pada masa kemerdekaan 1945.

Tokoh-tokoh masyarakat Maluku ikut berkontribusi dan berjasa besar terhadap NKRI baik sebelum dan sesudah kemerdekaan melalui perjuangan pasukan Pattimura, Thomas Matulessy, Said Perintah, Christina M. Tiahahu, Karel Sadsiutubun, A.M Sangaji, J. Leimena dan lainnya,” sebutnya.

Menurut Hendrik, Maluku adalah salah satu wilayah NKRI yang masyarakatnya sangat mencintai NKRI. Meskipun (Maluku) selama ini kurang mendapat perhatian dan keadilan pembangunan oleh Pemerintah Pusat.

Dan walaupun pernah ada gerakan untuk memisahkan diri dari NKRI yang dipelopori oleh gerakan RMS, tetapi faktanya Maluku sampai saat ini tetap berada di bawah naungan NKRI.

Selain itu, wilayah Maluku terdiri dari tujuh persen luas daratan dan 93 persen luas laut memiliki potensi sumber daya alam kelautan yang melimpah dan juga Blok Masela yang dapat menopang ekonomi nasional apabila dikelola secara baik.

“Sehingga dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI ke 76 hari ini, semoga pemerintah pusat semakin adil untuk Maluku. Dirgahayu Kemerdekaan RI 76,” pungkasnya. (BB-SSL)