Ia menjelaskan, mengutip data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Indonesia naik mencapai dua digit, 10,19% pada September 2020. Kondisi ini, kata Saadiah, dengan rencana penerapan pajak sembako, maka tidak sejalan dengan keinginan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan hingga level 9,2%.

“Angka kemiskinan sudah dua digit, menyentuh 10,19%. Rencana menerapkan pajak sembako tidak sejalan dengan keinginan untuk menurunkan angka kemiskinan hingga level 9,2%. Itu seperti mengurai benang kusut,” tandasnya.

Negara dibutuhkan kehadirannya untuk memberi ruang nafas bagi kehidupan masyarakat.

“Memulihkan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi tugas negara. Jadi hentikan rencana untuk menerapkan Pajak Sembako. Karena itu memberatkan,” tutupnya (BB-DIO)